
Pantau.com - Tiga dari sembilan pelaku percobaan begal anggota TNI di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 7 Mei 2022 lalu merupakan remaja yang masih di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan, ketiga pelaku masing-masing berusia 15 (MAH), 16 (NB), dan 17 (FR) tahun.
"Para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini ada sembilan orang. Dari sembilan, enam orang dewasa dan tiga di bawah umur," ujar Zulpan Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 10 Mei 2022.
Zulpan merincikan para pelaku pembegalan yaitu, MRH (20), MRM (19), RN (24), NB (16), FR (17), TP (21), MAH (15), AM (19), dan RM (19). Mereka dalam pengaruh alkohol kala menjalankan aksi.
"Jadi ada pengaruh minuman keras. Setelah itu pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor melewati lokasi melihat korban yang sedang pakai motor Mio Soul warna merah," kata dia.
Usai melihat korban dan menetapkannya sebagai target, mereka menghampiri korban dengan modus meminta rokok. Saat itu, salah satu pelaku disebut melempar batu ke arah korban.
"Lalu ada satu pelaku lain melemparkan batu konblok, tapi tidak mengenai korban," kata dia.
Korban yang merupakan anggota TNI pun lantas melakukan perlawanan dan menangkap salah satu pelaku. Pelaku bernama M Rizky itu pun diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru.
Delapan pelaku lainnya baru berhasil ditangkap kepolisian pada Senin kemarin, 9 Mei 2022.
Atas perbuatannya para pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. [Laporan Kiki]
- Penulis :
- Aries Setiawan