
Pantau.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap petugas parkir sekaligus pengancaman kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution oleh Rizkan Putra, berakhir damai.
Perdamaian melalui proses restorative justice itu diinisiasi oleh Wali Kota Bobby Nasution. Laporan polisi terkait kasus pengancaman dan penganiayaan yang dilakukan Rizkan, telah dicabut.
"Kami akan segera memproses penghentian penyidikan. Kami upayakan segala proses administrasi selesai hari ini (Selasa, 10 Mei). Karena itu juga keinginan kita semua," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Selasa, 10 Mei 2022.
Bobby Nasution yang hadir di Mapolrestabes Medan berharap petugas parkir yang bernama Anugrah bisa memaafkan Rizkan, dengan mencabut laporan polisi.
"Saya selaku Wali Kota Medan meminta kepada Anugrah untuk bisa memaafkan Rizkan Putra. Kalau bisa permasalahan hukumnya juga diselesaikan melalui mekanisme mencabut pelaporan," ujar Bobby.
Sebelum kasus dihentikan, kepolisian sempat melakukan upaya mediasi antarkorban dengan pelaku. Kepolisian berharap kedua belah pihak saling memaafkan, sehingga tidak perlu sampai diproses hukum. Namun, upaya itu gagal. Sehingga, proses hukum terus dilanjutkan. Rizkan tetap berstatus tersangka dan ditahan.
Kronologi kasus
Video seorang pria akan mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution viral di media sosial. Rupanya, pria gondrong itu bernama Rizkan Putra.
Ketika itu, Sabtu sore, 23 April 2022, Rizkan berdebat dengan seorang petugas parkir e-parking di Jalan Rahmadsyah, Kota Medan.
Dalam video viral itu, ancaman bermula saat Rizkan yang mengendarai sebuah mobil menolak membayar parkir lewat e-parking di Kota Medan.
Pria itu terlihat emosi kepada seorang petugas parkir yang menolaknya membayar uang cash. Sebab, membayar parkir di Kota Medan sudah melalui e-parking.
"Kau panggil bos kau kemari," kata Rizkan dari dalam mobil.
"Ini yang nyuruh Pak Bobby (Wali Kota Medan)," jawab petugas parkir.
"Iya, kau panggil Pak Bobby itu kemari, biar kupatahkan batang leher Pak Bobby itu sekalian. Mau kau? Atau kau aja kupatahkan batang leher kau mau," kata Rizkan.
Saat peristiwa itu ternyata petugas parkir sempat dilukai oleh Rizkan. Tangan petugas parkir cedera karena terjepit di mobil Rizkan yang berjalan meninggalkan lokasi parkir.
Rizkan kemudian dilaporkan ke polisi dalam dugaan penganiayaan karena hal itu. Rizkan kemudian ditangkap di Langkat.
"Orangnya sudah diamankan di Polsek Medan Kota tadi subuh," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan, Senin, 25 April 2022.
Selanjutnya, Rizkan pun ditetapkan sebagai tersangka. Rizkan dijerat dengan pasal penganiayaan.
Rizkan kemudian menjelaskan kejadian sebenarnya sehingga akhirnya viral di media sosial. Ketika itu, Sabtu sore, 23 April 2022, Rizkan berdebat dengan seorang petugas parkir e-parking di Jalan Rahmadsyah, Kota Medan.
Rizkan menegaskan bukan tidak mau bayar parkir, seperti yang disebutkan orang. Saat itu dia akan bayar parkir secara cash sebesar Rp5 ribu, sesuai dengan permintaan petugas parkir.
"Saya bukannya tidak mau bayar, saya mau bayar parkir karena saya takut waktu itu masuk tangan dia (petugas parkir) ke dalam dashboard mobil saya langsung," ujar Rizkan.
Awalnya, kata Rizkan, komunikasi dengan petugas parkir itu baik-baik saja. Pria berambut gondrong berkacamata itu menilai petugas parkir kurang sopan santunnya, sehingga membuatnya emosi. Terjadilah adu mulut, sampai-sampai keluar kata patahkan leher itu.
"Dia enggak sopan, Pak, enggak ada assalamualaikum, langsung minta kartu e-toll. Karena saya takut saldo e-toll saya terkuras saldonya, makanya saya tidak kasih. Saya bayarnya pakai cash," tuturnya.
rn- Penulis :
- Aries Setiawan