
Pantau.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dilibatkan dalam penyelidikan pelaku teror bom Kedutaan Besar Republik Belarus oleh Mabes Polri. Densus 88 ini membantu Polda Metro Jaya dalam penyelidikan ini.
Kamis (19/5) lalu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kepada wartawan bahwa Densus 88 akan mendalami dan membantu wilayah penyelidikan.
Sebelumnya pada Rabu (18/5), melalui e-mail berbahasa Rusia, Kedutaan Besar Republik Belarus melaporkan bahwa telah menerima teror bom.
Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa tidak ada bom yang ditemukan bahkan setelah Tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya melakukan pengecekan.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa nama pengirim teror adalah Ivan Ivanov. Ivan mengirim ancaman akan melakukan aksi bom di Kedubes Rusia jika Rusia tidak segera menghentikan invasinya di Ukraina.
Ancamannya tersebut ia kirim ke alamat e-mail Belarus dan Oseanapol.
Zulpan menekankan bahwa ancaman tersebut tidak dibenarkan.
"Perlu saya sampaikan ke teman-teman media dan masyarakat bahwa tidak dibenarkan dengan latar bekakang iseng kita melakukan pengancaman kepada seseorang ataupun pihak-pihak tertentu. Apalagi ini kedutaan besar negara asing. Tentunya ini akan menimbulkan suatu ketakutan bagi yang diancam," jelasnya.
Kamis (19/5) lalu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kepada wartawan bahwa Densus 88 akan mendalami dan membantu wilayah penyelidikan.
Sebelumnya pada Rabu (18/5), melalui e-mail berbahasa Rusia, Kedutaan Besar Republik Belarus melaporkan bahwa telah menerima teror bom.
Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa tidak ada bom yang ditemukan bahkan setelah Tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya melakukan pengecekan.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa nama pengirim teror adalah Ivan Ivanov. Ivan mengirim ancaman akan melakukan aksi bom di Kedubes Rusia jika Rusia tidak segera menghentikan invasinya di Ukraina.
Ancamannya tersebut ia kirim ke alamat e-mail Belarus dan Oseanapol.
Zulpan menekankan bahwa ancaman tersebut tidak dibenarkan.
"Perlu saya sampaikan ke teman-teman media dan masyarakat bahwa tidak dibenarkan dengan latar bekakang iseng kita melakukan pengancaman kepada seseorang ataupun pihak-pihak tertentu. Apalagi ini kedutaan besar negara asing. Tentunya ini akan menimbulkan suatu ketakutan bagi yang diancam," jelasnya.
- Penulis :
- St Fatiha Sakinah Ramadhani