Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Usut Korupsi Pembangunan Pabrik, 3 Direktur PT Krakatau Steel Diperiksa Kejagung

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Usut Korupsi Pembangunan Pabrik, 3 Direktur PT Krakatau Steel Diperiksa Kejagung
Pantau.com - Tim penyidik gedung bundar Kejaksaan agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pabrik Blast Furnace (BFC) di PT Krakatau steel pada 2011, Rabu (25/52022).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, tiga saksi terdiri dari mantan direktur pemasaran dan satu mantan direktur keuangan.

Menurutnya salah satunya adalah berinisial Y selaku Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel periode 2012 s/d 2015.

“Y diperiksa terkait saksi selaku Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel (periode tahun 2012 s.d 2015), hubungan dengan BFC Project jajaran adalah sebagai bagian dari Direksi PT Krakatau Steel yang ikut serta dalam rapat direksi terkait pengambilan keputusan dalam hal perencanaan pembangunan proyek BFC PT KS,” ujarnya.

Kemudian DD selaku Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel periode tahun 2015 s/d 2017 yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Krakatau Engineering, diperiksa terkait hubungan dengan BFC Project adalah sebagai bagian dari Direksi PT Krakatau Steel.

Antara lain berperan melakukan rapat-rapat terkait pembayaran uang muka kepada konsorsium, permintaan fasilitas pinjaman komersial kepada bank sindikasi, permintaan sinosure facility, dan kegiatan-kegiatan strategis lainnya terkait proyek BFC.

Dan selaku Komisaris Utama PT Krakatau Engineering mengetahui adanya permintaan bridging loan dari PT Krakatau Engineering ke PT Krakatau Steel terkait keperluan penyelesaian proyek BFC.

Sementara itu saksi berinisial TPSS ( Direktur Keuangan PT Krakatau Steel periode 2016-2018) diperiksa terkait perannya mengetahui pembayaran-pembayaran proyek BFC PT KS pada masa Direktur Utama Sukandar dan Mas Wigrantoro serta mengetahui pembayaran bridging loan.

Kasus ini bermula, pada 2011 – 2019 PT Krakatau Steel (Persero) membangun Pabrik Blast Furnance (BFC) bahan bakar Batubara adalah untuk memajukan industri Baja Nasional dengan biaya Produksi yang Lebih murah, karena dengan menggunakan bahan bakar Gas biaya produksi lebih mahal.

Pada tanggal 31 Maret 2011 dilakukan Lelang pengadaan pembangunan pabrik Blast Furnace (BFC) yang dimenangkan oleh Konsorsium MCC CERI dan PT Krakatau Engineering

Sumber Pendanaan Pembangunan Pabrik Blast Furnace awalnya dibiayai bank ECA / Eksport Credit Agency dari China namun dalam pelaksanaannya ECA dari China tidak menyetujui pembiayaan proyek karena PT KS tidak memenuhi persyaratan pencairan kredit.

Selanjutnya pihak PT KS mengajukan pinjaman ke Sindikasi Bank BRI, MANDIRI, BNI, OCBC, ICBC, CIMB Bank dan LPEI.

Adapun nilai kontrak setelah mengalami perubahan adalah Rp 6.9 triliun, Pembayaran yang telah dilaksanakan adalah sebesar Rp 5,3 triliun dengan porsi luar negeri 3,5 triliun dan lokal Rpl 1,8 triliun.

Akan tetapi pekerjaan dihentikan 19 Desember 2019 karena belum seratus persen dan biaya produksi lebih besar dari harga pasar. [Laporan: Syrudatin]
Penulis :
Desi Wahyuni