
Pantau.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua belas saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi suap WTP BPK Kabupaten Bogor 2021.
Pelaksana tugas Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, 12 saksi diperiksa untuk berkas tersangka Bupati nonaktif Kabupaten Bogor, Ade Yasin.
“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AY,” kata Ali Fikri saat dimintai konfirmasi pada Senin (30/5/2022).
Mereka adalah Hartanto Hoetomo (Kuasa KSO PT Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas), Nelse S (Direktur PT Nency Citra Pratama), M Hendri (Direktur CV Arafah), Yusuf Sofyan (Direktur CV Perdana Raya), Maratu Liana (Direktur CV Oryano) dan Susilo (Direktur PT Rama Perkasa).
Kemudian, Bastian Sianturi (Dirut PT Lambok Ulina), Makmur Hutapea (karyawan Lambok Ulina), Yosep Oscar Jawabattu (Dirut PT Tureloto Battu Indah), Ma’aruf Fitryadi (Direktur CV Cipta Kesuma), Dedi Wandika dan Amhar Rawi (Wiraswasta).
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan APBD Kabupaten Bogor 2021.
KPK menetapkan delapan tersangka yang terdiri dari Bupati Ade Yasin beserta 3 anak buahnya, selaku pemberi suap, serta 4 pegawai BPK perwakilan Bogor selaku penerima suap.
Mereka adalah,
1. Bupati Bogor Ade Yasin;
2. Sekdis PUPR, Maulana Adam;
3. Kasubid Kas Daerah, Ihsan Atatulkah;
4. PPK dinas PUPR, Rizki Gaufik;
5. Pegawai BPK Jabar, Anthon Merdiansyab;
6. Arko Mulawan;
7. Hendra Nur Rahmatullah dan
8. Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.
Dalam kegiatan tangkap tangan pada Selasa (26/5/2022), KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta.( Laporan: Syrudatin).
Pelaksana tugas Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, 12 saksi diperiksa untuk berkas tersangka Bupati nonaktif Kabupaten Bogor, Ade Yasin.
“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AY,” kata Ali Fikri saat dimintai konfirmasi pada Senin (30/5/2022).
Mereka adalah Hartanto Hoetomo (Kuasa KSO PT Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas), Nelse S (Direktur PT Nency Citra Pratama), M Hendri (Direktur CV Arafah), Yusuf Sofyan (Direktur CV Perdana Raya), Maratu Liana (Direktur CV Oryano) dan Susilo (Direktur PT Rama Perkasa).
Kemudian, Bastian Sianturi (Dirut PT Lambok Ulina), Makmur Hutapea (karyawan Lambok Ulina), Yosep Oscar Jawabattu (Dirut PT Tureloto Battu Indah), Ma’aruf Fitryadi (Direktur CV Cipta Kesuma), Dedi Wandika dan Amhar Rawi (Wiraswasta).
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan APBD Kabupaten Bogor 2021.
KPK menetapkan delapan tersangka yang terdiri dari Bupati Ade Yasin beserta 3 anak buahnya, selaku pemberi suap, serta 4 pegawai BPK perwakilan Bogor selaku penerima suap.
Mereka adalah,
1. Bupati Bogor Ade Yasin;
2. Sekdis PUPR, Maulana Adam;
3. Kasubid Kas Daerah, Ihsan Atatulkah;
4. PPK dinas PUPR, Rizki Gaufik;
5. Pegawai BPK Jabar, Anthon Merdiansyab;
6. Arko Mulawan;
7. Hendra Nur Rahmatullah dan
8. Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.
Dalam kegiatan tangkap tangan pada Selasa (26/5/2022), KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta.( Laporan: Syrudatin).
#Kasus Suap#Dugaan Korupsi#Pemeriksaan Saksi#Bupati Bogor#Ade Yasin#Ade Yasin OTT#Ade Yasin KPK#Kasus Korupsi
- Penulis :
- M Abdan Muflih