
Pantau - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado pada 2017.
PLT Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, saksi yang diperiksa adalah eks senior manager accounting di PT Kasongan Bumi Kencana.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, atas nama Rudy Haryanto , mantan senior manager accounting PT Kasongan Bumi Kencana," ujarnya Selasa (31/5/2022).
KPK belum mengungkapkan konstruksi lengkap kasusnya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Ali, hingga saat ini tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti. Diantaranya dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi serta upaya paksa dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.
[Laporan: Syrudatin]
PLT Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, saksi yang diperiksa adalah eks senior manager accounting di PT Kasongan Bumi Kencana.
"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, atas nama Rudy Haryanto , mantan senior manager accounting PT Kasongan Bumi Kencana," ujarnya Selasa (31/5/2022).
KPK belum mengungkapkan konstruksi lengkap kasusnya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Ali, hingga saat ini tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti. Diantaranya dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi serta upaya paksa dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.
[Laporan: Syrudatin]
- Penulis :
- Desi Wahyuni