
Pantau - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akan menghormati proses hukum yang berjalan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan penggunaan dana perusahaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengatakan manajemen WSBP berkomitmen kooperatif dengan pihak Kejagung demi mendukung penegakan hukum.
"Manajemen WSBP berkomitmen untuk bersikap kooperatif dengan Kejagung demi penegakan hukum dan perbaikan tata kelola perusahaan menjadi lebih baik," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Kejagung telah menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana oleh PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) pada periode tahun 2016-2020 dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Namun, sejauh ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka.
Menurut Fandy, jajaran manajemen saat ini telah melakukan sejumlah perbaikan agar anak usaha PT Waskita Karya Tbk itu menjadi lebih baik ke depannya.
Salah satu program utamanya yakni perbaikan tata kelola perusahaan yang telah ditunjukkan dengan peningkatan skor implementasi Good Corporate Governance (GCG), perolehan sertifikasi ISO 37001 tentang anti penyuapan, implementasi Whistle Blowing System, implementasi IT pada pelaporan keuangan dan proses bisnis lainnya, hingga internalisasi budaya 'akhlak BUMN'.
"Selain itu, fokus manajemen saat ini adalah menyelesaikan restrukturisasi keuangan di jalur PKPU dan mengembalikan kondisi keuangan WSBP menjadi lebih sehat," kata Fandy.
Sebelumnya tim penyidik Kejagung telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan dana di PT Waskita Karya Beton Precast tahun 2016-2020 Selasa (31/5/2022).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah meningkatkan status penyelidikan ketahap penyidikan pada kasus yang diduga merugikan negara Rp 1,2 triliun ini.
Ketut mengatakan kerugian negara akibat adanya penyimpangan dalam 5 kegiatan diantaranya terkait pengadaan batu split dan jual beli tanah Bojonegara Serang Banten.
Menurut Ketut, Selain telah memeriksa 17 orang saksi pihaknya juga telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan dokumen di 3 tempat terpisah pada 18 Mei 2022, diantaranya kantor pusat Waskita karya, Karawang, dan plat Bojonegara , Serang Banten.
Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengatakan manajemen WSBP berkomitmen kooperatif dengan pihak Kejagung demi mendukung penegakan hukum.
"Manajemen WSBP berkomitmen untuk bersikap kooperatif dengan Kejagung demi penegakan hukum dan perbaikan tata kelola perusahaan menjadi lebih baik," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Kejagung telah menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana oleh PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) pada periode tahun 2016-2020 dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Namun, sejauh ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka.
Menurut Fandy, jajaran manajemen saat ini telah melakukan sejumlah perbaikan agar anak usaha PT Waskita Karya Tbk itu menjadi lebih baik ke depannya.
Salah satu program utamanya yakni perbaikan tata kelola perusahaan yang telah ditunjukkan dengan peningkatan skor implementasi Good Corporate Governance (GCG), perolehan sertifikasi ISO 37001 tentang anti penyuapan, implementasi Whistle Blowing System, implementasi IT pada pelaporan keuangan dan proses bisnis lainnya, hingga internalisasi budaya 'akhlak BUMN'.
"Selain itu, fokus manajemen saat ini adalah menyelesaikan restrukturisasi keuangan di jalur PKPU dan mengembalikan kondisi keuangan WSBP menjadi lebih sehat," kata Fandy.
Sebelumnya tim penyidik Kejagung telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan dana di PT Waskita Karya Beton Precast tahun 2016-2020 Selasa (31/5/2022).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah meningkatkan status penyelidikan ketahap penyidikan pada kasus yang diduga merugikan negara Rp 1,2 triliun ini.
Ketut mengatakan kerugian negara akibat adanya penyimpangan dalam 5 kegiatan diantaranya terkait pengadaan batu split dan jual beli tanah Bojonegara Serang Banten.
Menurut Ketut, Selain telah memeriksa 17 orang saksi pihaknya juga telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan dokumen di 3 tempat terpisah pada 18 Mei 2022, diantaranya kantor pusat Waskita karya, Karawang, dan plat Bojonegara , Serang Banten.
- Penulis :
- Desi Wahyuni






