Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

231 Calon Jemaah Haji Kepri Gagal Berangkat Tahun Ini

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

231 Calon Jemaah Haji Kepri Gagal Berangkat Tahun Ini
Pantau -  Sebanyak 231 dari 589 calon jemaah haji setempat dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun 2022/1443 Hijriah.

231 calon jemaah haji yang batal berangkat karena berusia lanjut atau usia di atas 65 tahun.

"Yang jelas total awal calon jemaah haji Kepri itu 589, dari 589 itu usia di atas 65 tahun sebanyak 231 orang. Otomatis nomor yang di bawah naik, artinya nomor-nomor tersebut usianya di bawah 65 tahun," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kepri, Edi Batara, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, (4/6/2022).

Edi menjelaskan melarang calon jemaah haji dengan usia di atas 65 tahun untuk berangkat berhaji tahun ini merupakan kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi terhadap penyelenggaraan haji tahun 2022.

Sebelumnya, dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2020 dan 2021, Pemerintah Arab Saudi menutup pelaksanaan ibadah haji sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.

Edi mengatakan, calon jamaah haji yang batal berangkat tahun 2022, mereka akan mengisi kuota keberangkatan tahun depan.

"Mudah-mudahan akan berangkat tahun depan, jadi kebijakan usia itu penetapan dari Pemerintah Arab Saudi," ujar dia.

Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau mengatakan sebanyak 446 jemaah calon haji asal Kepri diberangkatkan dalam kloter (kelompok terbang) pertama dari embarkasi Batam dalam haji 2022.

"Kepri kloter satu, jumlahnya ada 446 jamaah calon haji, ditambah 4 orang petugas," kata Kepala Kemenag Kepri, Mahbub, melalui pesan singkat, Rabu, (2/6/2022).

Ia menjelaskan, jamaah calon haji asal Kepri akan memasuki asrama haji pada tanggal 14 Juni 2022 dan akan berangkat menuju Madinah pada tanggal 15 Juni 2022.

"Tanggal 14 Juni jamaah calon haji kita masuk asrama haji dan tanggal 15 Juni terbang pada sore hari," ujar Mahbub.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia