
Pantau - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau kembali menangkap satu komplotan perompak yang biasa beraksi di kapal asing yang melintas di Selat Philip, Kepulauan Riau.
" Kami telah menangkap sebanyak dua komplotan jaringan perompak di laut. Satu komplotan sudah dirilis 14 Juli. Alhamdulillah, kemarin kami menangkap satu lagi komplotan kedua sebanyak dua orang," ungkap pihak kepolisian.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang terjadi pada 14 Juli 2025, ketika kelompok perompak pertama berhasil diamankan.
Kelompok J Diringkus, Dua Anggota Masih DPO
Komplotan yang baru ditangkap dipimpin oleh Joko alias J dan memiliki enam anggota.
Dari kelompok tersebut, empat orang telah ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kelompok J diketahui melakukan perompakan terhadap kapal Africa Three berbendera Denmark pada pertengahan Juli 2025.
Penyidik sebelumnya telah menangkap kelompok perompak P, dan kini memburu dua kelompok lainnya, yakni kelompok J dan kelompok JO.
"J berhasil ditangkap sesuai hasil lidik kami dan CCTV juga jelas dan baju yang digunakan oleh tersangka J persis sama dengan baju yang tertangkap kamera CCTV," jelas penyidik.
Barang bukti yang diamankan antara lain onderdil kapal jenis piston yang dicuri dari kapal korban, kapal pancung, speedboat, serta peralatan pendukung aksi seperti tali, galah, dan pistol mainan.
Residivis Narkoba, Tersangka J dan Istrinya Simpan 124 Gram Sabu
Penyidik mengungkapkan bahwa Joko alias J bukan hanya pelaku perompakan, tapi juga pengedar narkoba.
"Jadi tersangka J selain merompak dia juga pengedar narkoba," ujar penyidik.
Tersangka J diketahui merupakan residivis kasus narkoba dan baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan.
Ia diduga melakukan perompakan untuk memperoleh modal membeli sabu, yang kemudian diedarkan bersama istrinya, M.
"Jadi J ditangkap bersama istrinya M, keduanya menyimpan sabu berat total 124 gram," tambahnya.
Atas perbuatannya, J dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan dan penyalahgunaan narkotika.
Sementara istrinya, M, akan diproses secara terpisah dalam kasus narkoba.
"Kami masih terus memburu satu kelompok perompak lainnya yang masih DPO. Mohon doanya," tutup penyidik.
- Penulis :
- Aditya Yohan