
Pantau - Aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto belum laku padahal sudah pernah dilelang dua kali dari KPKNL. Lelang untuk ketiga kalinya akan berlangsung pada Jumat (17/6/2022).
Lantaran setelah 2 kali lelang nggak laku, nilai aset Tommy Soeharto yang akan dilelang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) nanti kembali banting harga.
Dikutip Pantaucom dari data Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, Jumat (10/6/2022), nilai limit aset pada lelang ketiga didiskon lagi menjadi Rp 2,06 triliun.
Sebelumnya pada lelang pertama nilai limit aset adalah Rp 2,42 triliun. Kemudian pada lelang kedua, nilainya turun menjadi Rp 2,15 triliun.
Nilai uang jaminan juga berubah. Pada lelang pertama sebesar Rp 1 triliun. Lalu turun menjadi pada lelang kedua Rp 430 miliar, dan nanti pada lelang ketiga menjadi Rp 420 miliar.
Rencananya lelang aset ini akan diselenggarakan oleh KPKNL Purwakarta melalui situs lelang.go.id. Batas akhir penawaran adalah Jumat (17/6/2022) pukul 10.30 WIB.
Adapun keempat aset Tommy yang dilelang adalah;
Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Lantaran setelah 2 kali lelang nggak laku, nilai aset Tommy Soeharto yang akan dilelang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) nanti kembali banting harga.
Dikutip Pantaucom dari data Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, Jumat (10/6/2022), nilai limit aset pada lelang ketiga didiskon lagi menjadi Rp 2,06 triliun.
Sebelumnya pada lelang pertama nilai limit aset adalah Rp 2,42 triliun. Kemudian pada lelang kedua, nilainya turun menjadi Rp 2,15 triliun.
Nilai uang jaminan juga berubah. Pada lelang pertama sebesar Rp 1 triliun. Lalu turun menjadi pada lelang kedua Rp 430 miliar, dan nanti pada lelang ketiga menjadi Rp 420 miliar.
Rencananya lelang aset ini akan diselenggarakan oleh KPKNL Purwakarta melalui situs lelang.go.id. Batas akhir penawaran adalah Jumat (17/6/2022) pukul 10.30 WIB.
Adapun keempat aset Tommy yang dilelang adalah;
Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
- Penulis :
- Desi Wahyuni