
Pantau - Pantas saja pria berinisial SM (30) tidak menikahi kekasihnya NM yang telah melahirkan 7 janin ternyata memiliki selingkuhan.
Tunangannya NM, wanita yang menyimpan tujuh janin selama 10 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya korban Pemberi Harapan Palsu (PHP) dari SM. NM melahirkan dan mengaborsi buah hatinya sejak tahun 2019 atas kesepakatan calon suaminya SM.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjutak mengatakan SM dan NM sudah bertunangan. Namun, SM pergi ke Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada 2017.
"(Mereka sudah) tunangan, kan ternyata 2017 itu laki-laki pergi ke Kalimantan," ujar AKBP Reonald saat berbincang dengan detikSulsel, Minggu (12/6/2022).
Dugaan perselingkuhan SM terbukti ketika dia kembali ke Makassar dengan wanita lain. Bahkan SM datang ke Makassar tanpa memberi tahu NM.
"Nah ternyata kalau menurut perempuan pihak laki-laki ini ada datang ke Makassar tapi tidak memberi tahu perempuan, tapi perempuan ini tahu dia pergi sama perempuan lain," kata Reonald.
Meski begitu, polisi tidak mendalami soal kasus perselingkuhan tersebut. Termasuk mengabarkan identitas dari perempuan itu.
Polisi fokus kepada tindakan abortus dan mengapa menyimpan tujuh janin tersebut.
SM dan NM, sepasang kekasih yang akan menikah menjadi tersangka kasus aborsi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya masih diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam proses penyidikan, sejoli ini saling bantah terkait jumlah janin yang digugurkan.
Tersangka pria SM mengatakan ada 4 janin yang diaborsi. Sementara, si wanita mengaku sudah 7 janin yang digugurkan dari kandungannya.
“Ada perbedaan pendapat antara tersangka laki-laki dan perempuan soal jumlah janin yang mereka hasilkan dari hubungan mereka. Menurut perempuan ada 7, tapi menurut laki-laki ada 4 janin,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan Jumat (10/6/2022).
Tunangannya NM, wanita yang menyimpan tujuh janin selama 10 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya korban Pemberi Harapan Palsu (PHP) dari SM. NM melahirkan dan mengaborsi buah hatinya sejak tahun 2019 atas kesepakatan calon suaminya SM.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjutak mengatakan SM dan NM sudah bertunangan. Namun, SM pergi ke Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada 2017.
"(Mereka sudah) tunangan, kan ternyata 2017 itu laki-laki pergi ke Kalimantan," ujar AKBP Reonald saat berbincang dengan detikSulsel, Minggu (12/6/2022).
Dugaan perselingkuhan SM terbukti ketika dia kembali ke Makassar dengan wanita lain. Bahkan SM datang ke Makassar tanpa memberi tahu NM.
"Nah ternyata kalau menurut perempuan pihak laki-laki ini ada datang ke Makassar tapi tidak memberi tahu perempuan, tapi perempuan ini tahu dia pergi sama perempuan lain," kata Reonald.
Meski begitu, polisi tidak mendalami soal kasus perselingkuhan tersebut. Termasuk mengabarkan identitas dari perempuan itu.
Polisi fokus kepada tindakan abortus dan mengapa menyimpan tujuh janin tersebut.
SM dan NM, sepasang kekasih yang akan menikah menjadi tersangka kasus aborsi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya masih diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam proses penyidikan, sejoli ini saling bantah terkait jumlah janin yang digugurkan.
Tersangka pria SM mengatakan ada 4 janin yang diaborsi. Sementara, si wanita mengaku sudah 7 janin yang digugurkan dari kandungannya.
“Ada perbedaan pendapat antara tersangka laki-laki dan perempuan soal jumlah janin yang mereka hasilkan dari hubungan mereka. Menurut perempuan ada 7, tapi menurut laki-laki ada 4 janin,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan Jumat (10/6/2022).
- Penulis :
- Desi Wahyuni