
Pantau - Dua pria terkait aksi koboi dengan menodongkan senjata api ke pengunjung Kafe Vol Bottle Senopati, Jakarta Selatan, sudah ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susanto mengatakan bahwa salah satu pelaku koboi yang berinisial IR kerap dipanggil dengan nama ‘Kombes’.
“Perlu kami tegaskan di sini, sempat beredar bahwa IR mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat kombes,” kata Budhi saat kepada wartawan pada Rabu (15/6/2022).
Dan Budhi juga memastikan jika IR bukanlah bagian dari anggota kepolisian, melainkan hanya warga sipil saja.
“Kami sampaikan bahwa itu tidak benar, bahwa yang bersangkutan bukan anggota Polri dan bukan berpangkat kombes. Jadi yang bersangkutan memang orang sipil,” jelasnya.
Adapun IR kerap dipanggil dengan sebutan Kombes hanya di kalangan teman-teman mainnya saja. Dan kembali dipastikan bahwa IR bukanlah seorang anggota kepolisian.
“Tapi IR dikenal oleh teman-temannya di situ memanggil yang bersangkutan dengan nama ‘Kombes S’. Dan itu saya tegaskan sekali lagi yang bersangkutan bukan anggota Polri,” tegas Budhi.
Kemudian, Budhi menjelaskan terkait pelaku tersebut membawa senjata berjenis airsoft gun ke kafe tersebut. Menurutnya, IR membawa senjata itu hanya untuk berjaga-jaga dan ingin menunjukkan bahwa dirinya seakan-akan seperti anggota kepolisian.
“Jadi yang bersangkutan karena selama ini mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Kombes tapi sebenarnya bukan,” katanya.
“Ya juga alasan untuk menjaga diri, sehingga yang bersangkutan membawa-bawa senjata seperti senjata api ternyata airsoft gun,” sambung Budhi.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap dua orang yang melakukan aksi koboi dengan menodongkan pistol kepada pengunjung kafe di Senopati, Jakarta Selatan.
Aksi koboi itu viral di media sosial. Dari video yang beredar, tampak terjadi keributan antar-pengunjung di dalam kafe. Salah satu pengunjung terlihat menodongkan senjata api.
"Dari kejadian itu, Polri bergerak menerima laporan pada hari Minggu. Untuk tersangka AAR ditangkap di daerah Kemang, pada hari Minggu juga, 12 Juni 2022," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada satu orang lagi yang diamankan.
"Satu orang dengan identitas IR, pada hari Selasa, 14 Juni menyerahkan diri kepada penyidik," katanya.
Polisi mengamankan satu buah airsoft gun dari salah satu tersangka. Untuk menjalani proses selanjutnya, kedua tersangka kini ditahan di Polres Jakarta Selatan.
AAR dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Sementara, pemilik senjata, IR dijerat UU Darurat dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susanto mengatakan bahwa salah satu pelaku koboi yang berinisial IR kerap dipanggil dengan nama ‘Kombes’.
“Perlu kami tegaskan di sini, sempat beredar bahwa IR mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat kombes,” kata Budhi saat kepada wartawan pada Rabu (15/6/2022).
Dan Budhi juga memastikan jika IR bukanlah bagian dari anggota kepolisian, melainkan hanya warga sipil saja.
“Kami sampaikan bahwa itu tidak benar, bahwa yang bersangkutan bukan anggota Polri dan bukan berpangkat kombes. Jadi yang bersangkutan memang orang sipil,” jelasnya.
Adapun IR kerap dipanggil dengan sebutan Kombes hanya di kalangan teman-teman mainnya saja. Dan kembali dipastikan bahwa IR bukanlah seorang anggota kepolisian.
“Tapi IR dikenal oleh teman-temannya di situ memanggil yang bersangkutan dengan nama ‘Kombes S’. Dan itu saya tegaskan sekali lagi yang bersangkutan bukan anggota Polri,” tegas Budhi.
Kemudian, Budhi menjelaskan terkait pelaku tersebut membawa senjata berjenis airsoft gun ke kafe tersebut. Menurutnya, IR membawa senjata itu hanya untuk berjaga-jaga dan ingin menunjukkan bahwa dirinya seakan-akan seperti anggota kepolisian.
“Jadi yang bersangkutan karena selama ini mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Kombes tapi sebenarnya bukan,” katanya.
“Ya juga alasan untuk menjaga diri, sehingga yang bersangkutan membawa-bawa senjata seperti senjata api ternyata airsoft gun,” sambung Budhi.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap dua orang yang melakukan aksi koboi dengan menodongkan pistol kepada pengunjung kafe di Senopati, Jakarta Selatan.
Aksi koboi itu viral di media sosial. Dari video yang beredar, tampak terjadi keributan antar-pengunjung di dalam kafe. Salah satu pengunjung terlihat menodongkan senjata api.
"Dari kejadian itu, Polri bergerak menerima laporan pada hari Minggu. Untuk tersangka AAR ditangkap di daerah Kemang, pada hari Minggu juga, 12 Juni 2022," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada satu orang lagi yang diamankan.
"Satu orang dengan identitas IR, pada hari Selasa, 14 Juni menyerahkan diri kepada penyidik," katanya.
Polisi mengamankan satu buah airsoft gun dari salah satu tersangka. Untuk menjalani proses selanjutnya, kedua tersangka kini ditahan di Polres Jakarta Selatan.
AAR dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Sementara, pemilik senjata, IR dijerat UU Darurat dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
- Penulis :
- M Abdan Muflih