
Pantau – Muhammad Kosman alias M Kace menghadiri sidang lanjutan terkait kasus penganiayaan yang menjerat Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/6/2022).
Dalam sidang tersebut, M Kace mengungkapkan, sebelum dirinya sebelum dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon, ia dianiaya terlebih dahulu oleh seorang narapidana, yaitu Maman Suryadi yang diketahui merupakan eks Panglima Laskar FPI.
Menurut keterangan M Kace, Maman bersama Napoleon beserta narapidana lainnya menuju sel tahanan M Kace.
“Maman sebelah kanan, sebelah kiri terdakwa saudara maman, terdakwa. Maman yang dikatakan ahli hadis, Maman Suryadi Ketua Panglima FPI,” jelas M Kace di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis (23/6/2022).
Usai menjelaskan, salah satu kuasa hukum Napoleon, Ahmada Yani, bertanya kepada M Kace terkait apa yang terjadi usai Napoleon dan Maman tiba di selnya itu.
“Setelah Maman datang, pertanyaan apa yang diingat?,” tanya Ahmad Yani.
“Pertanyaan sama dengan Heri dan terdakwa kenapa kamu mengatakan Nabi Muhammad kepalanya besar, saya jawab itu ada di hadis,” kata M Kace.
Mendengar jawaban M Kace, sontak Maman pun kesal dan langsung menghajarnya.
“Itu langsung mukul ,” ucap M Kace.
“Yang mukul siapa?,” tanya Ahmad Yani.
“Maman itu, yang pertama mukul Maman,” tambahnya.
Usai Maman, narapidana yang lainnya pun turut menghajar M Kace hingga wajahnya babak belur.
“Setelah itu ramai-ramai, muka babak belur,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mendakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan pasal berlapis dan alternatif melakukan penganiayaan dan pengeroyokan kepada Mohammad Kosman Alias M Kace Alias M Kece Agustus 2021 lalu.
Napoleon didakwa melanggar pasal 170 terkait pengeroyokan pasal 351 penganiayaan kepada Muhammad Kosman alias M Kace alias M Kece.
Jaksa menguraikan peristiwa bermula ketika Muhammad Kosman ditahan dirutan nomor 11 Mabes Polri Agustus 2021 lalu. Pada saat itu Napoleon Bonaparte juga menempati di rutan yang sama di ruang tahanan nomor 26.
Irjen Napoleon Bonaparte diduga bersama dengan 4 terdakwa lainnya yang disidang terpisah, merupakan sesama warga rutan mabes polri yang diduga telah mengeroyok M Kece dan melempar kotoran manusia diruang tahanan nomor 11 tempat M Kace ditahan.
Dalam sidang tersebut, M Kace mengungkapkan, sebelum dirinya sebelum dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon, ia dianiaya terlebih dahulu oleh seorang narapidana, yaitu Maman Suryadi yang diketahui merupakan eks Panglima Laskar FPI.
Menurut keterangan M Kace, Maman bersama Napoleon beserta narapidana lainnya menuju sel tahanan M Kace.
“Maman sebelah kanan, sebelah kiri terdakwa saudara maman, terdakwa. Maman yang dikatakan ahli hadis, Maman Suryadi Ketua Panglima FPI,” jelas M Kace di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis (23/6/2022).
Usai menjelaskan, salah satu kuasa hukum Napoleon, Ahmada Yani, bertanya kepada M Kace terkait apa yang terjadi usai Napoleon dan Maman tiba di selnya itu.
“Setelah Maman datang, pertanyaan apa yang diingat?,” tanya Ahmad Yani.
“Pertanyaan sama dengan Heri dan terdakwa kenapa kamu mengatakan Nabi Muhammad kepalanya besar, saya jawab itu ada di hadis,” kata M Kace.
Mendengar jawaban M Kace, sontak Maman pun kesal dan langsung menghajarnya.
“Itu langsung mukul ,” ucap M Kace.
“Yang mukul siapa?,” tanya Ahmad Yani.
“Maman itu, yang pertama mukul Maman,” tambahnya.
Usai Maman, narapidana yang lainnya pun turut menghajar M Kace hingga wajahnya babak belur.
“Setelah itu ramai-ramai, muka babak belur,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mendakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan pasal berlapis dan alternatif melakukan penganiayaan dan pengeroyokan kepada Mohammad Kosman Alias M Kace Alias M Kece Agustus 2021 lalu.
Napoleon didakwa melanggar pasal 170 terkait pengeroyokan pasal 351 penganiayaan kepada Muhammad Kosman alias M Kace alias M Kece.
Jaksa menguraikan peristiwa bermula ketika Muhammad Kosman ditahan dirutan nomor 11 Mabes Polri Agustus 2021 lalu. Pada saat itu Napoleon Bonaparte juga menempati di rutan yang sama di ruang tahanan nomor 26.
Irjen Napoleon Bonaparte diduga bersama dengan 4 terdakwa lainnya yang disidang terpisah, merupakan sesama warga rutan mabes polri yang diduga telah mengeroyok M Kece dan melempar kotoran manusia diruang tahanan nomor 11 tempat M Kace ditahan.
- Penulis :
- M Abdan Muflih