
Pantau – Penyelidikan terkait dugaan kasus penistaan agama yang menjerat bar Holywings hingga saat ini masih terus berlanjut. Holywings yang diduga menghina nama Muhammad dan Maria untuk promo bir gratisnya mengakibatkan enam oknum karyawannya ditetapakn sebagai tersangka.
Oleh karena itu, Holywings menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memantau, menindak tegas dan tidak akan lepas tangan terkait kasus promosi bir atas nama Muhammad dan Maria yang menjerat enam oknum karyawannya.
Hal tersebut telah disampaikan melalu akun Instagram resmi Holywings, yaitu @holywingsindonesia. Dalam unggahannya itu, pihak kembali meminta maaf terkait kasus yang membuat heboh jagat media sosial di Indonesia.
Holywings juga meminta doa kepada masyarakat Indonesia agar kasus yang menimpanya bisa diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku demi ribuan karyawannya yang bergantung mencari nafkah di perusahaan tersebut.
Dan yang terakhir, pihaknya juga telah berterima kasih atas kritik hingga pendapat yang diterima dari para masyarakat supaya Holywing ke depannya bisa menjadi lebih baik lagi.
Berikut pernyataan pihak management Holywings terkait kasus tersebut:
Holywings minta maaf
Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Demi keberlangsungan lebih dari 3000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini.
Saat ini 6 oknum yang bertanggung jawab terkait “promosi” telah ditahan, menjalani proses hukum dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak berwajib. Kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan.
Terima kasih untuk seluruh dukungan yang telah diberikan di postingan kami sebelumnya, tentunya kami dari management Holywings Indonesia telah membaca satu per satu segala bentuk kritik, saran & pendapat masyarakat terkait kelalaian kami.
Kami berjanji akan menjadi lebih baik.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam karyawan Holywings Indonesia sebagai tersangka kasus promosi minuman keras (miras) gratis untuk nama Muhammad-Maria.
Keenam tersangka itu yakni, EJD (27) selaku Direktur Kreatif, NDP (36) selaku Head Tim Promotion, DAD (27) sebagai desain grafis, EA (22) selaku admin tim promosi, AAB (25) selaku sosial media officer, dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif.
"Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi, Jakarta, Jumat malam (24/6/2022).
Sementara, kata Budhi, motif para tersangka dalam membuat konten yang membuat marah umat itu adalah untuk menarik orang datang yang kurang pengunjungnya.
"Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai, khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," jelasnya.
Oleh karena itu, Holywings menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memantau, menindak tegas dan tidak akan lepas tangan terkait kasus promosi bir atas nama Muhammad dan Maria yang menjerat enam oknum karyawannya.
Hal tersebut telah disampaikan melalu akun Instagram resmi Holywings, yaitu @holywingsindonesia. Dalam unggahannya itu, pihak kembali meminta maaf terkait kasus yang membuat heboh jagat media sosial di Indonesia.
Holywings juga meminta doa kepada masyarakat Indonesia agar kasus yang menimpanya bisa diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku demi ribuan karyawannya yang bergantung mencari nafkah di perusahaan tersebut.
Dan yang terakhir, pihaknya juga telah berterima kasih atas kritik hingga pendapat yang diterima dari para masyarakat supaya Holywing ke depannya bisa menjadi lebih baik lagi.
Berikut pernyataan pihak management Holywings terkait kasus tersebut:
Holywings minta maaf
Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Demi keberlangsungan lebih dari 3000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini.
Saat ini 6 oknum yang bertanggung jawab terkait “promosi” telah ditahan, menjalani proses hukum dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak berwajib. Kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan.
Terima kasih untuk seluruh dukungan yang telah diberikan di postingan kami sebelumnya, tentunya kami dari management Holywings Indonesia telah membaca satu per satu segala bentuk kritik, saran & pendapat masyarakat terkait kelalaian kami.
Kami berjanji akan menjadi lebih baik.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam karyawan Holywings Indonesia sebagai tersangka kasus promosi minuman keras (miras) gratis untuk nama Muhammad-Maria.
Keenam tersangka itu yakni, EJD (27) selaku Direktur Kreatif, NDP (36) selaku Head Tim Promotion, DAD (27) sebagai desain grafis, EA (22) selaku admin tim promosi, AAB (25) selaku sosial media officer, dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif.
"Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi, Jakarta, Jumat malam (24/6/2022).
Sementara, kata Budhi, motif para tersangka dalam membuat konten yang membuat marah umat itu adalah untuk menarik orang datang yang kurang pengunjungnya.
"Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai, khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," jelasnya.
- Penulis :
- M Abdan Muflih