
Pantau - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad akan mengkoordinasikan persoalan ganja medis yang saat ini tengah menjadi perbincangan. Setelah Ibu Santi menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) terkait isu ganja medis.
"Di beberpa negara ganja itu memang bisa dipakai untuk pengobatan medis, namun di Indonesia UU-nya masih belum memungkinkan. Nanti kita coba buat kajiannya apakah nantinya ganja bisa dipergunakan sebagai obat. Karena di Indonesia kajiannya belum demikian," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Dirinya mengatakan pimpinan DPR akan mengkoordinasikan soal ganja medis dengan Komisi IX pada bidang kesehatan, salah satunya Kemenkes.
"Nantu kita akan coba koordinasi dengan Kemenkes dan komisi teknis, agar kita juga bisa menyikapi hal iti," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ibu Santi Warastuti menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) karena gugatan ganja untuk medis tak kunjung diputus. Ibu Santi memiliki anak yang mengidap penyakit celebral palsy dan menilai hanya ganja yang dapat menyembuhkannya.
“Kami meminta MK agar segera memberikan putusan atas gugatan yang sudah kamu ajukan,” kata Santi di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Dirinya juga mengirimkan surat terbuka kepada MK. Karena sudah dua tahun sidang itu digelar, tetapi tidak kunjung diputus.
Adapun surat terbukanya yakni:
Hakim MK Yang Mulia
Tolong angkat kekuatiran saya
Setiap hari terbayang akan satu persatu teman anak saya yang tiada
Setiapa anak saya tidur, selalu saya lihat dadanya. Masih naik turunkan? Masih bernafaskan? Belum lagi ketika kejangnya muncul.
Pikiran saya berhenti bekerja, akal saya entah ke mana. Dan saya harus berusaha sekuat tenaga menjaga kewarasan saya
Air mata sudah tercurah sudah tercurah. Doa sudah dipanjatkan. Kini ikhtiar lain juga saya usahakan
Jangan gantung saya. 2 Tahun berlalu dan permohonan saya untuk ganja medis anak saya belum ada kepastian.
Beri saya kepastian. Beri kami kepastian
Saya dan Pika
"Di beberpa negara ganja itu memang bisa dipakai untuk pengobatan medis, namun di Indonesia UU-nya masih belum memungkinkan. Nanti kita coba buat kajiannya apakah nantinya ganja bisa dipergunakan sebagai obat. Karena di Indonesia kajiannya belum demikian," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Dirinya mengatakan pimpinan DPR akan mengkoordinasikan soal ganja medis dengan Komisi IX pada bidang kesehatan, salah satunya Kemenkes.
"Nantu kita akan coba koordinasi dengan Kemenkes dan komisi teknis, agar kita juga bisa menyikapi hal iti," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ibu Santi Warastuti menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) karena gugatan ganja untuk medis tak kunjung diputus. Ibu Santi memiliki anak yang mengidap penyakit celebral palsy dan menilai hanya ganja yang dapat menyembuhkannya.
“Kami meminta MK agar segera memberikan putusan atas gugatan yang sudah kamu ajukan,” kata Santi di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Dirinya juga mengirimkan surat terbuka kepada MK. Karena sudah dua tahun sidang itu digelar, tetapi tidak kunjung diputus.
Adapun surat terbukanya yakni:
Hakim MK Yang Mulia
Tolong angkat kekuatiran saya
Setiap hari terbayang akan satu persatu teman anak saya yang tiada
Setiapa anak saya tidur, selalu saya lihat dadanya. Masih naik turunkan? Masih bernafaskan? Belum lagi ketika kejangnya muncul.
Pikiran saya berhenti bekerja, akal saya entah ke mana. Dan saya harus berusaha sekuat tenaga menjaga kewarasan saya
Air mata sudah tercurah sudah tercurah. Doa sudah dipanjatkan. Kini ikhtiar lain juga saya usahakan
Jangan gantung saya. 2 Tahun berlalu dan permohonan saya untuk ganja medis anak saya belum ada kepastian.
Beri saya kepastian. Beri kami kepastian
Saya dan Pika
- Penulis :
- renalyaarifin