Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jampidsus Kejagung Periksa Sales Manager PT Sari Argotama Persada atas Kasus Korupsi Minyak Goreng

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Jampidsus Kejagung Periksa Sales Manager PT Sari Argotama Persada atas Kasus Korupsi Minyak Goreng
Pantau – Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberitaan fasilitas ekspor Crude Palm Oil ( CPO) di Kemendag pada 2021-2022, Senin (27/6/2022).

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan dua saksi tersebut adalah, Sales Manager PT Sari Argotama Persada berinisial AS dan Pensiunan Pegawai Kemendag berinisial BG.

Menurut Ketut, keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas lima orang tersangka.

“Atas nama 5 (lima) orang Tersangka yaitu tersangka IWW, MPT, SM, PTS dan tersangka LCW alias WH,” ujarnya.

Menurut Kapuspenkum, pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 - Maret 2022. (Laporan: Syrudatin)
Penulis :
M Abdan Muflih