Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kembali akan Disidang Kode Etik Dewas KPK, Ini Kontroversi Lili Pintauli

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Kembali akan Disidang Kode Etik Dewas KPK, Ini Kontroversi Lili Pintauli
Pantau - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali akan menjalani sidang kode etik oleh Dewan Pengawas KPK terkait dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika.

Lili diduga menerima berbagai fasilitas seperti akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Bukan kali ini saja Lili terjerat kasus kode etik sebagai pimpinan KPK. Sebelumnya, Lili pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik KPK dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Lili pun dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan atau sebesar Rp1.848.000.

Dalam kasus yang sekarang ini KPK telah mengumpulkan bahan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi atas dugaan pelanggaran etik Lili tersebut, salah satunya dari pihak PT Pertamina (Persero). Hal tersebut dilakukan guna membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.

Dokumen tersebut yaitu, tiket penginapan di Amber Lombok Beach dan tiket MotoGP pada Grandstand Premium Zone A-Red.

“Dilanjutkan ke sidang etik,” ucap Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Dewas KPK belum menginformasikan lebih lanjut kapan sidang etik terhadap Lili dilakukan, Hal itu dikarenakan pihaknya masih menyusun jadwal sidang kode etik tersebut.

"Masih disusun jadwalnya," katanya.

Pada Senin, (30/5/2022) Lili telah diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, Dewas KPK tidak mau memberitahukan perihal apa saja yang ditanyakan kepada Lili.

"Untuk jelasnya konfirmasi saja ke yang bersangkutan," ucap Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho di Jakarta,Senin, (30/5/2022).
Penulis :
Firdha Rizki Amalia