Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bejat! Tukang Bubur di Cipondoh Diduga Cabuli 4 Bocah yang Diiming-imingi Burung Dara

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Bejat! Tukang Bubur di Cipondoh Diduga Cabuli 4 Bocah yang Diiming-imingi Burung Dara
Pantau – Polisi menangkap seorang pria berinisial AF alias Tolib yang berprofesi sebagai tukang bubur di Cipondoh , Kota Tangerang, Banten. Ia ditangkap karena diduga telah mencabuli 4 anak yang masih berusia 6 hingga 7 tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa AF telah melakukan aksi bejat itu sejak Mei 2022. AF melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi para korban dengan memberikannya burung dara.

Usai melakukan aksi bejatnya, para korban juga diancam oleh AF untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun.

“Tersangka menjanjikan para korban akan diberi burung dara jika mereka mau menuruti kemauanya,” kata Zain saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/7/2022).

“Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam dengan menekan perut para korban seraya berkata ‘jangan bilang siapa-siapa’,” sambungnya.

Menurut Zain, peristiwa itu bermula di saat AF memanggil keempat anak yang tengah asyik bermain. Saat mereka datang, AF langsung membawanya ke Vihara untuk melangsungkan aksi bejatnya itu.

Demi melancarkan aksinya, AF pun menjanjikan kepada keempat korban tersebut dengan memberikannya seekor burung dara.

Dan beruntung, kasus itu terungkap ketika salah satu orang tua korban berinisial H melaporkannya ke pihak kepolisian pada Kamis (30/6/2022). Tukang bubur pun langsung ditangkap oleh Unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Akibat perbuatannya itu, AF pun terancam dengan hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku sudah kami amankan, kami terapkan pasal Pasal 76E Jo pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2022 tentang perlindungan
Penulis :
M Abdan Muflih