
Pantau - Nasib Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar akan diputuskan melalui sidang etik yang akan digelar dalam waktu dekat. Lili diminta segera mundur sebelum resmi 'dihukum' Dewan Pengawas KPK.
"Saya berharap info mengundurkan diri itu benar adanya. Dan saya yakin benar bahwa Bu Lili sudah mengundurkan diri karena toh nanti ujungnya keputusan dewan pengawas kalau ini jadi sidang etik pasti putusannya adalah meminta Lili mengundurkan diri," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan yang diterima, Senin (4/7/2022).
Menurut Boyamin, Lili harus mundur demi menjaga nama baik dan marwah KPK. Pula untuk menjaga asa dan semangat rakyat Indonesia yang serius ingin pemberantasan korupsi dilakukan sampai ke akar-akarnya.
"Kalau Bu Lili enggak mundur akan mematahkan sayap-sayap semangat pemberantasan korupsi dan itu saya harap Bu Lili memahami dan menyadari itu dengan cara hanya satu, ya mengundurkan diri," ujar Boyamin.
Seperti diketahui, Lili setidaknya dua kali dinilai melanggar kode etik. Di antaranya Lili diduga menerima fasilitas dan akomodasi menonton MotoGP Mandalika pada Maret 2022.
"Saya berharap info mengundurkan diri itu benar adanya. Dan saya yakin benar bahwa Bu Lili sudah mengundurkan diri karena toh nanti ujungnya keputusan dewan pengawas kalau ini jadi sidang etik pasti putusannya adalah meminta Lili mengundurkan diri," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan yang diterima, Senin (4/7/2022).
Menurut Boyamin, Lili harus mundur demi menjaga nama baik dan marwah KPK. Pula untuk menjaga asa dan semangat rakyat Indonesia yang serius ingin pemberantasan korupsi dilakukan sampai ke akar-akarnya.
"Kalau Bu Lili enggak mundur akan mematahkan sayap-sayap semangat pemberantasan korupsi dan itu saya harap Bu Lili memahami dan menyadari itu dengan cara hanya satu, ya mengundurkan diri," ujar Boyamin.
Seperti diketahui, Lili setidaknya dua kali dinilai melanggar kode etik. Di antaranya Lili diduga menerima fasilitas dan akomodasi menonton MotoGP Mandalika pada Maret 2022.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi