
Pantau - Nasib Lili Pintauli Siregar mulai ditentukan hari ini, Selasa (5/7/2022) dalam sidang etik perdana yang diselenggarakan Dewan Pengawas KPK. Lili diduga melanggar kode etik sebagai pimpinan KPK.
"Sidang etik bagi LPS dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022. Seperti lazimnya sidang etik, (agendanya) ya pemeriksaan saksi dan terlapor," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/7/2022).
Sidang etik akan digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang akan digelar secara tertutup.
Sebelumnya, Lili diduga melanggar kode etik lantaran menerima gratifikasi tiket dan akomodasi saat perhelatan MotoGP di Mandalika, NTB, beberapa waktu lalu. Seiring dengan ini, muncul isu Lili mengajukan pengunduran diri sebagai Pimpinan KPK.
"Sidang etik bagi LPS dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022. Seperti lazimnya sidang etik, (agendanya) ya pemeriksaan saksi dan terlapor," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/7/2022).
Sidang etik akan digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang akan digelar secara tertutup.
Sebelumnya, Lili diduga melanggar kode etik lantaran menerima gratifikasi tiket dan akomodasi saat perhelatan MotoGP di Mandalika, NTB, beberapa waktu lalu. Seiring dengan ini, muncul isu Lili mengajukan pengunduran diri sebagai Pimpinan KPK.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi