
Pantau - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak melakukan takbiran keliling di jalanan pada malam Iduladha.
Alasannya, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, masyarakat diminta mengurangi aktivitas yang mengundang kerumunan.
Selain itu, kegiatan takbiran keliling juga bisa membahayakan keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain.
"Seperti pada saat malam takbir yang lalu juga kan, seperti itu imbauannya kepada masyarakat. Karena berpotensi menjadikan bertambahnya kasus Covid-19," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (8/7/2022).
Zulpan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling karena masih dalam kondisi pandemi. Apalagi sampai saat ini wilayah DKI dan sekitarnya dinyatakan PPKM Level 1.
"Saat ini Jabodetabek dinyatakan PPKM Level 1 sesuai Inmendagri. Tentunya kita mengikuti bagaimana protokol kesehatan terkait dengan penerapan PPKM Level 1 ini," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penertiban apabila nanti didapati masyarakat yang melakukan kegiatan takbir keliling.
“Memberikan pengertian kepada masyarakat dan juga penertiban dimana setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat ramai tentunya penerapannya adalah PPKM Level 1 sesuai dengan tahapan-tahapannya,” tutur Zulpan.
Alasannya, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, masyarakat diminta mengurangi aktivitas yang mengundang kerumunan.
Selain itu, kegiatan takbiran keliling juga bisa membahayakan keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain.
"Seperti pada saat malam takbir yang lalu juga kan, seperti itu imbauannya kepada masyarakat. Karena berpotensi menjadikan bertambahnya kasus Covid-19," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (8/7/2022).
Zulpan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling karena masih dalam kondisi pandemi. Apalagi sampai saat ini wilayah DKI dan sekitarnya dinyatakan PPKM Level 1.
"Saat ini Jabodetabek dinyatakan PPKM Level 1 sesuai Inmendagri. Tentunya kita mengikuti bagaimana protokol kesehatan terkait dengan penerapan PPKM Level 1 ini," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penertiban apabila nanti didapati masyarakat yang melakukan kegiatan takbir keliling.
“Memberikan pengertian kepada masyarakat dan juga penertiban dimana setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat ramai tentunya penerapannya adalah PPKM Level 1 sesuai dengan tahapan-tahapannya,” tutur Zulpan.
- Penulis :
- Aries Setiawan