
Pantau - Hari ulang tahun Bhayangkara atau dikenal dengan Hari Ulang Tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia (HUT Polri) dinodai dengan tragedi baku tembak antarpolisi.
Perayaan Hari Bhayangkara ini telah dilaksanakan sejak 1946. Artinya, tahun ini usia Polri telah menginjak 76 tahun. Di usia 76 tahun ini nama institusi penegak hukum sedikit tercoreng atas egosentris oknum anggota Polri.
Lebih dari setengah abad berkibar, Polri kini membelek mitranya sendiri yakni kasus baku tembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) .
Aksi Asisten Kadiv Propam Polri Bharada E dalam baku tembak di depan kamar majikannya Putri Candrawathi begitu mencengangkan publik. Total 12 peluru dihempaskan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam keterangan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susanto,
Bharada E berhasil melindungi istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kamar pribadinya. Bharada E bergegas turun dari lantai dua karena mendengar suara minta tolong.
Sumber Pantau.com menjelaskan aksi itu sebenarnya terjadi saat Ajudan Kadiv Propam Polri memasuki kamar pribadi bosnya. Ajudan berinisial Brigadir Yosua itu dilaporkan melecehkan dan menodong istri Kadiv Propam Polri.
Istri Kadiv Propam berteriak minta tolong dan terdengar anggota Polri, Bharada E. Anggota yang bertugas menjaga rumah itu lantas mendekati sumber suara.
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Ada Kejanggalan Soal Kronologi Baku Tembak
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, banyak kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak antara dua personel polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Karena hal itu, Mahfud meminta penanganan kasus ini tak bisa dilakukan secara mengalir begitu saja.
“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas, hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” kata Mahfud, dikutip dari akun Instagram-nya, @mohafudmd, Rabu (13/7/2022).
Pihak Keluarga Brigadir J
Sementara itu, pihak keluarga dari mendiang Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, meminta kasus ini diungkap secara adil dan transparan.
“Harapan kami cuma keadilan ditunjukan yang benar dan transparan,” kata Tante dari Brigadir J, Rohani Simanjuntak, di Jambi, Selasa (12/7/2022).
Hal tersebut didasari dari keluarga yang merasa banyaknya kejanggalan atas meninggalnya anggota propam itu.
“Banyak kejanggalan yang ditemui pihak keluarga atas wafatnya J, yang bergabung dengan kepolisian pada 2012 SPN (Sekolah Polisi Negara) Polda Jambi,” katanya.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menilai tragedi baku tembak polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ada kejanggalan.
“Apa yang janggal, Pak Pacul? Ya mana ada antarpolri tembak menembak, gimana cerita? Itu janggalnya ampun-ampun,” ujarnya Senin (11/7/2022).
Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul berjanji akan mengupas fakta keganjalan kasus ini dengan terbuka.
“Tapi kalau antar-aparat beginikan, ngeri bos, pasti kejanggalan yang utama bagi saya sesama anak negara kok,” ucapnya.
Kini, kredibilitas Polri menjadi taruhan untuk menyingkao penembakan Brigadir J, karena dinilai ada kejanggalan dalam keterangan polisi dengan kondisi mayat.
Perayaan Hari Bhayangkara ini telah dilaksanakan sejak 1946. Artinya, tahun ini usia Polri telah menginjak 76 tahun. Di usia 76 tahun ini nama institusi penegak hukum sedikit tercoreng atas egosentris oknum anggota Polri.
Lebih dari setengah abad berkibar, Polri kini membelek mitranya sendiri yakni kasus baku tembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) .
Aksi Asisten Kadiv Propam Polri Bharada E dalam baku tembak di depan kamar majikannya Putri Candrawathi begitu mencengangkan publik. Total 12 peluru dihempaskan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam keterangan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susanto,
Bharada E berhasil melindungi istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kamar pribadinya. Bharada E bergegas turun dari lantai dua karena mendengar suara minta tolong.
Sumber Pantau.com menjelaskan aksi itu sebenarnya terjadi saat Ajudan Kadiv Propam Polri memasuki kamar pribadi bosnya. Ajudan berinisial Brigadir Yosua itu dilaporkan melecehkan dan menodong istri Kadiv Propam Polri.
Istri Kadiv Propam berteriak minta tolong dan terdengar anggota Polri, Bharada E. Anggota yang bertugas menjaga rumah itu lantas mendekati sumber suara.
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Ada Kejanggalan Soal Kronologi Baku Tembak
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, banyak kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak antara dua personel polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Karena hal itu, Mahfud meminta penanganan kasus ini tak bisa dilakukan secara mengalir begitu saja.
“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas, hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” kata Mahfud, dikutip dari akun Instagram-nya, @mohafudmd, Rabu (13/7/2022).
Pihak Keluarga Brigadir J
Sementara itu, pihak keluarga dari mendiang Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, meminta kasus ini diungkap secara adil dan transparan.
“Harapan kami cuma keadilan ditunjukan yang benar dan transparan,” kata Tante dari Brigadir J, Rohani Simanjuntak, di Jambi, Selasa (12/7/2022).
Hal tersebut didasari dari keluarga yang merasa banyaknya kejanggalan atas meninggalnya anggota propam itu.
“Banyak kejanggalan yang ditemui pihak keluarga atas wafatnya J, yang bergabung dengan kepolisian pada 2012 SPN (Sekolah Polisi Negara) Polda Jambi,” katanya.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menilai tragedi baku tembak polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ada kejanggalan.
“Apa yang janggal, Pak Pacul? Ya mana ada antarpolri tembak menembak, gimana cerita? Itu janggalnya ampun-ampun,” ujarnya Senin (11/7/2022).
Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul berjanji akan mengupas fakta keganjalan kasus ini dengan terbuka.
“Tapi kalau antar-aparat beginikan, ngeri bos, pasti kejanggalan yang utama bagi saya sesama anak negara kok,” ucapnya.
Kini, kredibilitas Polri menjadi taruhan untuk menyingkao penembakan Brigadir J, karena dinilai ada kejanggalan dalam keterangan polisi dengan kondisi mayat.
- Penulis :
- Desi Wahyuni