
Pantau – Sub Koordinator tanaman tahunan bidang perkebunan Direktorat Ekspor produk pertanian dan kehutanan Kemendag berinisial DM diperiksa dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO tahun 2021-2022, Kamis (14/7/2022).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan pihaknya memeriksa dua orang saksi dalam pengembangan kasus ini.
“Memeriksa 2 (dua) orang dalam kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya,” ujarnya Kamis (14/7/2022).
Menurut Kapuspenkum, dua saksi diperiksa untuk berkas lima tersangka yakni tersangka IWW, MPT, SM, PTS dan LCW alias WH.
Kemudian penyidik gedung bundar juga memeriksa YH (Direktur Utama PT Karya Indah Alam Sejahtera).
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil, kejaksaan agung telah menetapkan 5 orang tersangka.
Mereka adalah Dirjen perdagangan luar negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.
Tersangka lainya dari pihak swasta yakni, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, General manager PT Musi Emas Picare Togar,
Kemudian, Senior manager corporate affair Permata Hijau Stanley MA, dan Konsultan Kemendag Lin Che Wei.
Para tersangka diduga melakukan manipulasi Persetujuan Ekspor (PE) Minyak goreng atau CPO, yang mengabaikan ketentuan pemenuhan domestic market obligation (DMO) sebesar 20 persen dan 30 persen atau melanggar ketentuan ketersediaan kebutuhan dalam negeri dan persyaratan lainnya.
Tim Gabungan Kejagung dan BPKP sejauh ini masih melakukan audit secara komprehensif untuk menghitung kerugian keuangan negara dan perekonomian negara dalam kasus CPO (Migor) ini. [Laporan: Syrudatin]
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan pihaknya memeriksa dua orang saksi dalam pengembangan kasus ini.
“Memeriksa 2 (dua) orang dalam kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya,” ujarnya Kamis (14/7/2022).
Menurut Kapuspenkum, dua saksi diperiksa untuk berkas lima tersangka yakni tersangka IWW, MPT, SM, PTS dan LCW alias WH.
Kemudian penyidik gedung bundar juga memeriksa YH (Direktur Utama PT Karya Indah Alam Sejahtera).
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil, kejaksaan agung telah menetapkan 5 orang tersangka.
Mereka adalah Dirjen perdagangan luar negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.
Tersangka lainya dari pihak swasta yakni, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, General manager PT Musi Emas Picare Togar,
Kemudian, Senior manager corporate affair Permata Hijau Stanley MA, dan Konsultan Kemendag Lin Che Wei.
Para tersangka diduga melakukan manipulasi Persetujuan Ekspor (PE) Minyak goreng atau CPO, yang mengabaikan ketentuan pemenuhan domestic market obligation (DMO) sebesar 20 persen dan 30 persen atau melanggar ketentuan ketersediaan kebutuhan dalam negeri dan persyaratan lainnya.
Tim Gabungan Kejagung dan BPKP sejauh ini masih melakukan audit secara komprehensif untuk menghitung kerugian keuangan negara dan perekonomian negara dalam kasus CPO (Migor) ini. [Laporan: Syrudatin]
- Penulis :
- Desi Wahyuni