HOME  ⁄  Nasional

Drama Penembakan Brigadir J, Posisi Irjen Ferdy Sambo Mulai Tersudut

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Drama Penembakan Brigadir J, Posisi Irjen Ferdy Sambo Mulai Tersudut
Pantau - Pengacara keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Laporan tercatat dengan nomor STTL/251/VII/2022/BARESKRIM.

"Laporan telah diterima yaitu laporan dugaan tentang tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana dimaksudkan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 tentang pembunuhan dan juncto penganiayaan berat yang menyebabkan matinya orang lain Pasal 351 ayat (3). Tiga pasal itu dulu yang laporannya diterima," ujar Kamaruddin Simanjuntak, koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J dalam keterangannya di Bareskrim Polri.

Kamaruddin dan tim meyakini Brigadir J tewas karena penyiksaan sebelum akhirnya ditembak. Kamaruddin tidak mengetahui penyebab penyiksaan hingga menghilangkan nyawa Brigadir J.

“Entah apa pun motif kebencian mereka. Dirusak wajahnya, disobek hidungnya dengan dugaan senjata tajam. Demikian bibirnya, bawah matanya, kemudian di pundak sebelah kanan dirusak sampai daging terkelupas bukan dengan senjata peluru tentunya,” terang Kamaruddin.

Brigadir J tewas tergeletak bersimbah darah di rumah singgah Kadiv Propam Polri, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore. Tepatnya di dekat pintu masuk kamar mandi bawah tangga akibat baku tembak dengan polisi lain.

Brigadir Yoshua alias Brigadir J disebutkan pihak Polri tewas ditembak rekannya sendiri, Bharada E.

Pihak keluarga merasa banyak yang janggal atas kematian Brigadir J. Tudingan bahwa Brigadir J nekat masuk kamar dan melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dinilai janggal oleh keluarga. Terlebih hingga kini belum ada bukti soal tudingan itu.

Begitu juga terkait tempat kejadian perkara, publik sampai saat ini belum melihat seperti apa kondisi sebenarnya. Jika benar baku tembak, maka kondisi di lokasi akan sangat kacau. Tembok, kaca dan berbagai benda pasti berserakan. Karena banyak peluru yang keluar dari senjata kedua pihak. Begitu juga darah, pasti banyak berceceran.

Kejanggalan ini salah satunya disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai mana mungkin terjadi penembakan tanpa meninggalkan bekas, misalnya darah, kaca pecah, atau lainnya.

“Kita yang orang hukum, kelihatannya ya akal sehat kita dibalikkan. Nah itu kan harusnya ada. Enggak mungkin dong orang tembak-tembakan enggak ada bekas darahnya, kaca pecah atau apa, itu kan enggak pernah dilihatkan,” ujar Trimedya dalam webinar yang disiarkan lewat instagram @diskusititiktemu, Sabtu (16/7/2022).

Oleh karena itu, untuk meyakinkan publik, Polri diminta harus transparan. Salah satunya memperbolehkan pers masuk ke lokasi kejadian untuk melakukan pekerjaan jurnalistik.

“Paling tidak pers boleh masuk. Ada enggak bekas tembak-tembakan itu di sekitar rumahnya? Di dinding atau di tangga, darah, kan enggak pernah ada (ditampilkan),” kata Trimedya.

Untuk mengungkap kasus yang jadi sorotan publik ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk tim khusus. Tim khusus dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus. Kapolri memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan serta periodik sehingga menjawab keraguan publik.

Sambo sudah diperiksa

Irjen Ferdy Sambo ternyata telah menjalani pemeriksaan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pemeriksaan terkait insiden baku tembak antara Brigadir Yoshua Nopriansyah Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E ini sudah dilaksanakan dua kali.

“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” ujar pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, Senin (18/7/2022).

Arman menuturkan, Sambo diperiksa tim khusus pada Kamis (14/7/2022) dan Jumat (15/7/2022) lalu. Meski begitu, ia mengaku tak mendampingi Sambo dalam pemeriksaan tersebut.

“Pak Sambo kan tidak saya dampingi. Tapi yang lain saya dampingi,” kata dia.

Dinonaktifkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri. Jabatan Kadiv Propam Polri sementara diserahkan kepada Wakapolri Komjen Eddy Pramono.

“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,” ujar Kapolri dalam keterangan pers, Senin (18/7/2022).

“Kemudian, jabatan tersebut saya serahkan kepada Wakapolri, sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri,” kata Kapolri.

Kapolri menegaskan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dilakukan agar proses hukum kasus baku tembak antar ajudannya berjalan objektif.

“Ini tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” jelas Kapolri.

Irjen Ferdy Sambo menghormati dan menerima keputusan Kapolri yang menonaktifkannya sebagai Kadiv Propam Polri.

“Apa pun yang telah diputus oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik,” ujar kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Haris, kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Penulis :
Aries Setiawan

Terpopuler