
Pantau - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan melakukan penggrebekan di empat lokasi yang dijadikan tempat perjudian tembak ikan.
]Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Reskrim, AKP Mhd Said Husein, Kamis (21/7/2022) mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya judi ketangkasan di Asahan.
"Ada empat lokasi berbeda yang dilakukan penindakan, dan tiga di antaranya adalah di Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Jalan Skrap Lingkungan II, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran dan Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Bunut, Kecamatan Pulau Bandring," ucap AKP Mhd Said Husein.
Penggerebekan tersebut dilakukan bersama dengan Kodim 0208 Asahan di daerah tersebut, dan sebanyak 10 orang penjudi tembak ikan atau ketangkasan game ikan diringkus petugas.
"Barang bukti yang disita berupa tujuh meja ketangkasan ikan, uang tunai Rp6.524.000, dan enam buah chip," katanya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Satuan Reskrim Polres Asahan, Sumatera Utara.
"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kepada petugas tentang maraknya praktik judi di Kabupaten Asahan," kata Kasat Reskrim Polres Asahan.
]Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Reskrim, AKP Mhd Said Husein, Kamis (21/7/2022) mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya judi ketangkasan di Asahan.
"Ada empat lokasi berbeda yang dilakukan penindakan, dan tiga di antaranya adalah di Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Jalan Skrap Lingkungan II, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran dan Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Bunut, Kecamatan Pulau Bandring," ucap AKP Mhd Said Husein.
Penggerebekan tersebut dilakukan bersama dengan Kodim 0208 Asahan di daerah tersebut, dan sebanyak 10 orang penjudi tembak ikan atau ketangkasan game ikan diringkus petugas.
"Barang bukti yang disita berupa tujuh meja ketangkasan ikan, uang tunai Rp6.524.000, dan enam buah chip," katanya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Satuan Reskrim Polres Asahan, Sumatera Utara.
"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kepada petugas tentang maraknya praktik judi di Kabupaten Asahan," kata Kasat Reskrim Polres Asahan.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia