
Pantau - Dalam 1x24 jam Nikita Mirzani diperiksa Polresta Serang Kota, akhirnya polisi memutuskan untuk tidak menahan karena alasan kemanusiaan.
Salah satu alasan polisi membebaskan Nikita karena adanya permohonan dari pengacara. Niki ditangkap di sebuah mal di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022) saat berjalan-jalan bersama anak-anaknya.
"Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
Shinto kemudian menerangkan alasan penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," papar Shinto.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
"Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," ucap Shinto.
Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama putra bungsunya, Arkana Mawardi di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Kamis (21/7/2022).
Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan bahwa langkah tersebut diambil karena artis 36 tahun itu tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Shinto, Nikita tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.
Artis yang akrab disapa nyai ini ditangkap di sebuah mal di Senayan, Jakarta saat berjalan-jalan dengan anak-anaknya. Nyai menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Usai menjalani pemeriksaan didampingi oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya, Wanita 36 tahun yang akrab disapa Nyai ini sempat beristirahat bersama sang anak, Arkana di kantor kepolisian.
Arkana histeris saat polisi menyergap Nyai di Lobby mal. Atas dasar kasihan, Nyai membawa Arkana ke mobilnya berikut dengan asistennya.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Salah satu alasan polisi membebaskan Nikita karena adanya permohonan dari pengacara. Niki ditangkap di sebuah mal di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022) saat berjalan-jalan bersama anak-anaknya.
"Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
Shinto kemudian menerangkan alasan penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," papar Shinto.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
"Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," ucap Shinto.
Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama putra bungsunya, Arkana Mawardi di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Kamis (21/7/2022).
Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan bahwa langkah tersebut diambil karena artis 36 tahun itu tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Shinto, Nikita tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.
Artis yang akrab disapa nyai ini ditangkap di sebuah mal di Senayan, Jakarta saat berjalan-jalan dengan anak-anaknya. Nyai menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Usai menjalani pemeriksaan didampingi oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya, Wanita 36 tahun yang akrab disapa Nyai ini sempat beristirahat bersama sang anak, Arkana di kantor kepolisian.
Arkana histeris saat polisi menyergap Nyai di Lobby mal. Atas dasar kasihan, Nyai membawa Arkana ke mobilnya berikut dengan asistennya.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
- Penulis :
- Desi Wahyuni