billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Cerita Nikita Mirzani soal Anaknya yang Dilayani Baik oleh Polwan di Mapolres Serang Kota

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Cerita Nikita Mirzani soal Anaknya yang Dilayani Baik oleh Polwan di Mapolres Serang Kota
Pantau – Aktris Nikita Mirzani menceritakan tentang keadaan anaknya Arkana yang turut ikut dengan ibundanya saat dilakukan penahanan di Mapolres Serang Kota beberapa waktu lalu.

Ia menceritakan bahwa Arkana mesti beradaptasi dengan baik di tempat yang baru.

“Kalau panas biasanya pake AC kan, tapi AC maksudnya enggak beradaptasi dengan baik karena tempat baru,” kata Nikita saat dikonfirmasi pada Jumat (22/7/2022).

Selama di Mapolres Serang Kota, Nikita mengaku jika anaknya dilakukan secara baik oleh para Polwan yang sedang bertugas di sana, salah satunya ketika suhu badan Arkana panas.

“Tadi polisinya, ibu polwannya baik-baik, langsung dibeliin obat. Mereka care banget jadi enggak ada masalah sih,” ungkapnya.

“Kalau Arkana nangis, namanya anak kecil pasti nangis, tapi enggak rewel yang kaya gimana-gimana,” sambung Nikita.

Diberitakan sebelumnya, Dalam 1x24 jam Nikita Mirzani diperiksa Polresta Serang Kota, akhirnya polisi memutuskan untuk tidak menahan karena alasan kemanusiaan.

Salah satu alasan polisi membebaskan Nikita karena adanya permohonan dari pengacara. Niki ditangkap di sebuah mal di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022) saat berjalan-jalan bersama anak-anaknya.

"Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).

Shinto kemudian menerangkan alasan penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," papar Shinto.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.

"Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," ucap Shinto.
Penulis :
M Abdan Muflih