Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kadiv Humas Polri: Kasus Kematian Brigadir J Harus Dibuktikan Secara Ilmiah

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Kadiv Humas Polri: Kasus Kematian Brigadir J Harus Dibuktikan Secara Ilmiah
Foto: Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo
Pantau - Polisi menggelar prarekonstruksi kasus kematian Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga. Pihak kepolisian mengatakan kasus ini harus dibuktikan secara ilmiah.

"Ini semuanya menunjukkan bahwa tiap tindak pidana harus dibutikan secara ilmiah," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartwan, Sabtu (23/7/2022).

Selain itu ia juga mengatakan bahwa kasus ini harus diusut secara jelas.

"Karena, dari sisi keilmuan ini harus benar-benar clear, apa metode nya, bagaimana metodenya, peralatan apa yang digunakan agar dapat betul-betul secara sahih dilakukam," ucap Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa dilakukannya rekonstruksi itu agar kasus tersebut bisa dibuktikan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

“Betul, dilaksanakan rekonstruksi oleh penyidik Polda Metro Jaya, juga melibatkan Inafis, Labfor, Dokpol, gabungan penyidik agar case tersebut dibuktikan secara ilmiah,” kata Dedi saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/7/2022).
Penulis :
renalyaarifin
Editor :
Nur Nasya Dalila