
Pantau - Polisi menggelar prarekonstruksi kasus kematian Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga. Pihak kepolisian mengatakan kasus ini harus dibuktikan secara ilmiah.
"Ini semuanya menunjukkan bahwa tiap tindak pidana harus dibutikan secara ilmiah," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartwan, Sabtu (23/7/2022).
Selain itu ia juga mengatakan bahwa kasus ini harus diusut secara jelas.
"Karena, dari sisi keilmuan ini harus benar-benar clear, apa metode nya, bagaimana metodenya, peralatan apa yang digunakan agar dapat betul-betul secara sahih dilakukam," ucap Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa dilakukannya rekonstruksi itu agar kasus tersebut bisa dibuktikan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation.
“Betul, dilaksanakan rekonstruksi oleh penyidik Polda Metro Jaya, juga melibatkan Inafis, Labfor, Dokpol, gabungan penyidik agar case tersebut dibuktikan secara ilmiah,” kata Dedi saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/7/2022).
"Ini semuanya menunjukkan bahwa tiap tindak pidana harus dibutikan secara ilmiah," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartwan, Sabtu (23/7/2022).
Selain itu ia juga mengatakan bahwa kasus ini harus diusut secara jelas.
"Karena, dari sisi keilmuan ini harus benar-benar clear, apa metode nya, bagaimana metodenya, peralatan apa yang digunakan agar dapat betul-betul secara sahih dilakukam," ucap Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa dilakukannya rekonstruksi itu agar kasus tersebut bisa dibuktikan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation.
“Betul, dilaksanakan rekonstruksi oleh penyidik Polda Metro Jaya, juga melibatkan Inafis, Labfor, Dokpol, gabungan penyidik agar case tersebut dibuktikan secara ilmiah,” kata Dedi saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/7/2022).
- Penulis :
- renalyaarifin
- Editor :
- Nur Nasya Dalila