HOME  ⁄  Nasional

Panglima TNI Tegaskan Temuan Kontainer Isi Senjata US Army di Lampung Bukan Ilegal, tapi Miskomunikasi

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Panglima TNI Tegaskan Temuan Kontainer Isi Senjata US Army di Lampung Bukan Ilegal, tapi Miskomunikasi
Pantau - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan persoalan temuan senjata di Pelabuhan Panjang, Lampung, sudah diselesaikan.

Jenderal Andika menjelaskan senjata itu merupakan bagian dari latihan bersama Garuda Shield antara Amerika Serikat dan Indonesia.

"Sudah selesai, setelah kami konfirmasi ke Kantor Atase Pertahanan Amerika Serikat. Itu merupakan miskomunikasi, tetapi bukan sesuatu yang menjadi ilegal," ujar Panglima TNI dalam keterangannya di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7/2022).

Jenderal Andika menegaskan posedure urgent security clearance atau izin keamanan mendesak merupakan kewenangan Panglima TNI.

Kewenangan itu terhadap personel, material berupa senjata atau barang dari militer atau penerbangan negara asing.

"Mekanismenya dari perwakilan militer negara asing di Indonesia, mengirim surat nota diplomatik ke saya, melaporkan sekaligus mengisi formulir clearance approval for Indonesian Territory (CAIT)," jelasnya

Menurut Panglima, tugas perwakilan militer negara asing yang akan menjelaskan, setelah dilakukan konfirmasi, apakah ini masuk dari perangkat material militer untuk pelatihan atau bukan.

"Kalau iya, kita buatkan approval-nya, bahkan itu berlaku untuk kedatangan yang tidak terjadwal, karena sudah ada mekanismenya," ujarnya.

Sebelumnya ramai pesan berantai mengenai Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung yang menyegel 1 tricon container US Army berisi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square.

Supervisor Humas dan Pelayanan Pelanggan Pelindo II Panjang Lampung Frans Rahardian mengatakan bahwa senjata di dalam Tricon Container US Army memang tidak masuk dalam manifes kapal.

“Kontainer berisikan senjata barang tersebut tidak masuk dalam manifes kapal, seperti penumpang, barang bawaan, dan peralatan,” kata Frans Rahardian.

Menurut dia, apabila kontainer senjata-senjata tersebut tidak ada manifesnya, terdapat sejumlah kemungkinan seperti melakukan administrasi ulang atau dipulangkan ke negara asalnya.

“Jadi, saya tekankan senjata-senjata hanya tidak ada manifesnya saja. Saat ini barang-barang sedang di urus oleh pihak TNI AD. Terkait dengan hasilnya bagaimana kami juga masih menunggu dari Korem,” katanya.
Penulis :
Aries Setiawan