Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polri Dalami Klaim Pengacara soal Jejak Digital Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Polri Dalami Klaim Pengacara soal Jejak Digital Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Pantau - Polri belum bisa memastikan kebenaran informasi yang diklaim pihak pengacara terkait jejak digital pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Meski begitu, Bareskrim Polri akan mendalami informasi itu.

"Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyidik Bareskrim. Kalau sudah selesai akan disampaikan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (24/7/2022).

Jejak digital yang diklaim dimiliki kuasa hukum keluarga Brigadir J, akan didalami oleh tim Laboratorium Forensik Polri. Meski begitu, Dedi mengaku belum bisa banyak menjelaskan. Dia akan menyampaikan jika tim sudah selesai melakukan pemeriksaan.

"Ya, itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim Labfor," kata Dedi.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan pihaknya memiliki jejak digital berupa rekaman elektronik yang diduga ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J. Rekaman itu terjadi pada Juni 2022.

"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak usai mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik, dilansir Antara, Sabtu (23/7).

Dia mengatakan bahwa pada rekaman elektronik tersebut terlihat almarhum Brigadir Yoshua mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.

"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya.

Selanjutnya, dia menyebutkan dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut kemudian ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian.

"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.
Penulis :
Aries Setiawan