billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komnas HAM Laporkan Langsung Perkembangan Kasus Brigadir J ke Jokowi

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Komnas HAM Laporkan Langsung Perkembangan Kasus Brigadir J ke Jokowi
Pantau - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadikan perhatian Presiden Joko Widodo pada kasus penembakan Brigadir Nofiansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sebagai catatan tersendiri.

Presiden menaruh perhatian pada kasus tewasnya Brigadir J di dalam rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Sampai-sampai Presiden meminta Kapolri untuk transparan dan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Bagi kami itu menjadi catatan sendiri buat kami ya," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Terkait kasus ini, Komnas HAM akan berkoordinasi dengan Istana untuk menyampaikan perkembangan yang ditangani kepada Presiden Jokowi.

"Saya beberapa kali dikomunikasi oleh pihak Istana. Besok kita juga akan berkoordinasi lagi. Maka itu menjadi catatan buat kami. Dalam arti, kami akan bekerja lebih sungguh-sungguh lagi untuk tidak saja meyakinkan keluarga tentang apa yang sebetulnya terjadi, masyarakat juga ingin tahu itu, Kepala Negara kita juga ingin tahu apa yang sesungguhnya terjadi," jelasnya.

Perintah Jokowi

Kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyita perhatian publik. Tidak terkecuali Presiden Joko Widodo.

Dengan tegas Presiden memerintahkan Polri untuk terbuka dan transparan dalam mengusut kasus penembakan yang dibumbui isu peselingkuhan itu.

Perintah Presiden bahkan dua kali disampaikan. Pertama ketika Jokowi menyatakan saat kunjungan ke Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

“Ya, proses hukum harus dilakukan,” ujar Presiden kepada wartawan ketika itu.

Kala itu pernyataan Jokowi terucap tak lama kasus penembakan terungkap di publik.

Perintah kedua disampaikan Presiden Jokowi saat kunjungan ke Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (22/7/2022).

Orang nomor satu di Indonesia itu minta Kapolri untuk tidak menutup-nutupi kasus penembakan Brigadir J. Jokowi minta buka kasus secara transparan ke publik.

“Usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” tegas Presiden.

Keterbukaan dalam mengusut kasus sangat diperlukan agar tidak ada keraguan masyarakat terhadap kepolisian. Kata Jokowi, citra Polri harus dijaga dengan keterbukaan dalam mengusut tuntas kasus, salah satunya penembakan Brigadir J.

“Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” kata Jokowi.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo merespons perintah Jokowi dengan menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa penonaktifan tersebut merupakan sebuah upaya untuk menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas Polri dalam mengungkapkan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J itu.
Penulis :
Aries Setiawan