
Pantau - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/7/2022) siang sekitar pukul 14.03 WIB.
Seperti yang dilihat tim Pantau.com pada Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Maming terpantau didampingi kuasa hukum menaiki anak tangga menuju lantai 2 gedung KPK.
Terkait kedatangan Maming, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri turut mengapresiasi kedatangan Maming untuk memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
“Kami dari KPK tentu apresiasi tersangka yang dimaksud (Mardani H Maming) kata Ali Fikri saat diwawancarai di televisi swasta pada Kamis (28/7/2022).
Ia juga berharap kepada para DPO lainnya agar bisa kooperatif dalam panggilan KPK demi lancarnya penyidikan kasus.
“Dan kami juga berharap kepada DPO KPK lainnya agar kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat terselesaikan,” ugkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Maming memenuhi panggilan KPK ini setelah dua kali mangkir lantaran kasus korupsi pertambangan. Bambang Widjojanto (BW) kuasa hukum Maming menyatakan kliennya bakal memenuhi panggilan KPK pada hari ini.
Maming sempat dinyatakan buronan KPK. BW mengaku pihaknya kecewa dengan status yang ditetapkan KPK terhadap kliennya. Tim kuasa hukum Maming pada dua kali pemanggilan sebelumnya sudah menyurati KPK meminta pemanggilan ditunda hingga Kamis ini.
“Inikah penegakan hukum yang hendak ditonjolkan KPK dengan sembunyikan infomasi yang sudah dinyatakan MHM (Maming) yang akan hadir pada hari Kamis, 28 Juli 2022?” kata Bambang, Selasa (26/7/2022) lalu.
Penundaan ini berkaitan dengan gugatan praperadilan yang dilayangkan Maming. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan tersebut.
“Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak diterima,” ujar Hakim Tunggal Hendra Utama Sutradodo di PN Jaksel pada Rabu (27/7/2022).
Seperti yang dilihat tim Pantau.com pada Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Maming terpantau didampingi kuasa hukum menaiki anak tangga menuju lantai 2 gedung KPK.
Terkait kedatangan Maming, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri turut mengapresiasi kedatangan Maming untuk memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
“Kami dari KPK tentu apresiasi tersangka yang dimaksud (Mardani H Maming) kata Ali Fikri saat diwawancarai di televisi swasta pada Kamis (28/7/2022).
Ia juga berharap kepada para DPO lainnya agar bisa kooperatif dalam panggilan KPK demi lancarnya penyidikan kasus.
“Dan kami juga berharap kepada DPO KPK lainnya agar kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat terselesaikan,” ugkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Maming memenuhi panggilan KPK ini setelah dua kali mangkir lantaran kasus korupsi pertambangan. Bambang Widjojanto (BW) kuasa hukum Maming menyatakan kliennya bakal memenuhi panggilan KPK pada hari ini.
Maming sempat dinyatakan buronan KPK. BW mengaku pihaknya kecewa dengan status yang ditetapkan KPK terhadap kliennya. Tim kuasa hukum Maming pada dua kali pemanggilan sebelumnya sudah menyurati KPK meminta pemanggilan ditunda hingga Kamis ini.
“Inikah penegakan hukum yang hendak ditonjolkan KPK dengan sembunyikan infomasi yang sudah dinyatakan MHM (Maming) yang akan hadir pada hari Kamis, 28 Juli 2022?” kata Bambang, Selasa (26/7/2022) lalu.
Penundaan ini berkaitan dengan gugatan praperadilan yang dilayangkan Maming. Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan tersebut.
“Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak diterima,” ujar Hakim Tunggal Hendra Utama Sutradodo di PN Jaksel pada Rabu (27/7/2022).
- Penulis :
- M Abdan Muflih