
Pantau.com - Kementerian Sosial RI akan memberikan santunan uang sebesar Rp15 juta kepada ahli waris dari korban jiwa gempa Lombok. Sementara korban luka-luka yang saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit juga mendapat bantuan, yakni sebesar Rp2,5 juta.
"Ahli waris dari korban meninggal dunia akan mendapat santunan dari pemerintah sebesar Rp15 juta yang dilakukan Kementerian Sosial. Korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit, Kementerian Sosial juga akan memberikan bantuan sebesar Rp2,5 juta," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Humas BNPB Sutopo Purwo kepada wartawan di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (6/8/2018).
Baca juga: Tujuh Wisatawan Tewas di Gili, Korban Jiwa Gempa Lombok Jadi 98 Orang
Hingga siang tadi tercatat ada 98 korban tewas yang dikonfirmasi BNPB akibat gempa 7 SR yang mengguncang Nusa Tenggara Barat pada Minggu, 5 Agustus 2018. Sedangkan korban luka-luka berjumlah 209 orang.
Sutopo mengatakan, tim SAR yang berada di lokasi kejadian masih melakukan proses evakuasi pencarian dan penyelamatan terhadap korban. Diperkirakan korban tewas masih akan bertambah lantaran tim SAR belum berhasil mengevakuasi jamaah masjid di Desa Lading-Lading, Lombok Utara yang masih melaksanakan salat isya saat gempa terjadi.
Baca juga: Pasca Gempa 7 SR, Penerbangan di Bandara Lombok dan Bali Normal
"Fokus utama saat ini adalah evakuasi pencarian, penyelamatan terhadap korban. Korban meninggal segera kita bawa ke rumah sakit untuk diidentifikasi," ujarnya.
Sutopo menambahkan sebanyak 21 ton bantuan logistik telah dikirimkan oleh TNI menggunakan pesawat kargo khusus sejak pagi tadi. TNI juga menggunakan tiga pesawat Hercules untuk mengirimkan tenaga medis maupun peralatan dan alat komunikasi.
"Diberangkatkan ada yang dari Bandara Abdurahman Saleh Malang dan dari Halim Perdana Kusuma, Jakarta," kata Sutopo.
- Penulis :
- Adryan N