Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPBD Sebut Dana Bantuan Korban Gempa Lombok Terancam Ditarik, Kenapa?

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

BPBD Sebut Dana Bantuan Korban Gempa Lombok Terancam Ditarik, Kenapa?

Pantau.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, apabila hingga 12 April 2019 dana bantuan untuk rumah rusak berat, sedang dan ringan belum terserap maka dana tersebut terancam ditarik.

"Oleh karena itu, kami terus mendorong masyarakat penerima bantuan agar segera menggunakan dana yang sudah ditransfer pemerintah sesuai peruntukannya," kata Sekretaris BPBD Kota Mataram Ahmad Muzaki M di Mataram, Jumat (5/4/2019).

Ahmad mengatakan dalam proses pencairan itu ada mekanisme untuk kembali ke kas negara apabila masyarakat penerima bantuan tidak menggunakannya hingga batas waktu yang ditentukan.

Baca juga: Enam Bulan Pasca Tragedi, Korban Gempa Lombok Masih Tunggu Kepastian Bantuan

"Dari pada tidak termanfaatkan, lebih baik dialihkan untuk korban bencana yang lain dan mau menggunakan," katanya.

Ahmad mengatakan, total dana bantuan untuk pembangunan hunian tetap bagi warga yang rumahnya rusak berat serta perbaikan rumah rusak sedang dan ringan akibat gempa bumi telah ditransfer sebesar Rp271,65 miliar.

Dana tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing penerima bantuan, namun hingga saat ini baru terserap sekitar 60 persen. Sementara, masih terdapat 40 persen dari total kerusakan akibat gempa sebanyak 13.437 unit.

Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Korban Gempa Lombok Belum Dapat Bantuan Dana Pemerintah 

Sementara batas waktu untuk perbaikan yang diberikan pemerintaah sudah hampir habis yakni pada tanggal 12 April 2019. Karena itulah, pemerintah kota bersama fasilitator terus mendorong masyarakat penerima bantuan untuk segera mencairkan bantuan melalui pokmas.

Dana bantuan ini, lanjut Ahmad, hanya dapat dicairkan melalui pokmas dengan sistem transfer ke depo-depo bangunan maupun aplikator Risha, tidak dalam bentuk uang tunai.

"Masyarakat, hanya menerima uang tunai untuk membayar tukang dan alat tulis kertas (ATK)," katanya.

Baca juga: BNPB: Lombok dalam Masa Transisi Status Darurat Menuju Pemulihan

Dari hasil evaluasi di lapangan, kata Muzaki, sekitar 40 persen warga penerima bantuan belum mencairkan bantuannya karena mereka masih beranggapan akan mendapatkan uang tunai.

Padahal, sambung Ahmad, pihaknya sudah hampir setiap hari menyampaikan bahwa dana bantuan tersebut dicairkan melalui pokmas, untuk mendapatkan bahan bangunan sesuai yang dibutuhkan.

"Oleh karena itu, kita minta mereka segera masuk atau membentuk pokmas agar dana batuan bisa terserap 100 persen. Jika tidak, dana itu terancam ditarik," jelasnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi