Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Duga Ricky Ham Atur Pemenang Proyek di Mamberamo Tengah

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

KPK Duga Ricky Ham Atur Pemenang Proyek di Mamberamo Tengah
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga para pemenang proyek di Mamberamo Tengah, Papua, diatur oleh Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa pengerjaan proyek di Pemkab Mamberamo Tengah dan diduga para pemenang proyek dikondisikan untuk dimenangkan oleh tersangka RHP," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

KPK mengonfirmasi soal dugaan tersebut dengan memeriksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak sebagai saksi untuk tersangka RHP. Yonas diperiksa di Gedung KPK, Rabu (3/8/2022), dalam penyidikan kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Sementara usai diperiksa, Kalenak enggan menjelaskan soal pemeriksaannya itu.

KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk agawak, yakni PNS Mamberamo Tengah bernama Slamet, yang tidak menghadiri panggilan.

"Tidak hadir namun konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata Ali.

Saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya tangkap paksa maupun penahanan.

KPK telah memasukkan dia ke dalam daftar pencarian orang sejak 15 Juli 2022, yang diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa tim penyidik KPK.

KPK juga mengirimkan surat kepada National Central Bureau Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan daftar merah untuk memburu Pagawak. KPK memastikan akan terus mencari keberadaan dia dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah itu.

Diketahui, pada Jumat (22/7/2022), KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik dia saat menggeledah di Tangerang Selatan, Banten.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia