
Pantau - Komnas HAM mengatakan bahwa pemeriksaan hasil balistik ditunda jadi Rabu (9/8/2022) pekan depan. Pihaknya mengatkan alasan penundaannya, lantaran timsus menemukan pengembangan kasus terbaru.
"Proses balistik hari ini tidak bisa diselenggarakan, kami sudah mensepakati waktu itu hari rabu minggu depan. Mereka ada perkembanagan yang menurut mereka penting, jadi ingin memberikan keterangan kepada komnas ham secara lebih," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jumat (5/8/2022).
Ia juga mengatakan penundaan itu disetujuinya, lantaran Komnas HAM baru saja memeriksa 10 HP yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
"Kami mendapatkan berbagai informasi ada 10 HP yang sudah diproses, setelah itu kami periksa satu per satu. Makannya, ketika ada permintaan untuk ditunda kami setuju," pungkasnya.
"Proses balistik hari ini tidak bisa diselenggarakan, kami sudah mensepakati waktu itu hari rabu minggu depan. Mereka ada perkembanagan yang menurut mereka penting, jadi ingin memberikan keterangan kepada komnas ham secara lebih," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jumat (5/8/2022).
Ia juga mengatakan penundaan itu disetujuinya, lantaran Komnas HAM baru saja memeriksa 10 HP yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
"Kami mendapatkan berbagai informasi ada 10 HP yang sudah diproses, setelah itu kami periksa satu per satu. Makannya, ketika ada permintaan untuk ditunda kami setuju," pungkasnya.
- Penulis :
- renalyaarifin