HOME  ⁄  Nasional

Kuasa Hukum Eliezer, BAP Versi Baru Tidak Bisa Diotak-atik Lagi

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Kuasa Hukum Eliezer, BAP Versi Baru Tidak Bisa Diotak-atik Lagi
Pantau - Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhan mengatakan bahwa hasil BAP yang sudah ditulis Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tidak bisa diotak-atik lagi dengan versi lama.

Dalam kesaksian Eliezer kepada kuasa hukumnya, ia mengaku melihat dengan mata kepalanya sendiri Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat meninggal dunia di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat itu, Jumat (8/7/2022).

"Melihat dengan mata kepala sendiri dan ada beberapa saksi yang menembak brigadij J," ujarnya dalam wawancara di salah satu TV swasta, Minggu (7/8/2022).

Burhan pun menegaskan komitmen dirinya akan membantu Bharada E selama yang bersangkutan jujur terbuka apa yang terjadi sebenarnya.

"Kemarin pasca kami diberi kuasa oleh Bharada E, kami akan membantu Bharada E sepanjang dia terbuka dan terang benderang apa sih yang menjadi fakta hukumnya. Alhamdulillah dia sepakat dan membuka semua. dia tulis semuanya rampung di BAP sampai jam 3 subuh. BAP nya, tidak bisa diotak-atik lagi ke kiri dan ke kanan," tegasnya.

Burhan mengakui bahwa kliennya adalah salah satu pelaku tewasnya Brigadir J dan sesuai perintah saat Brigadir J masih hidup.

"Dia mengakui kesalahannya dan artinya dia berbuat juga, karena dia mau justice collaborator makanya itu isyarat ada pelaku lain disana. Ada perintah dari tindak pidana yang disangkakan, sifatnya spontanitas," ujarnya.

Mengingat Eliezer adalah polisi berpangkat rendah yang berangkat dari Tamtama, tentu butuh perlindungan hukum yang adil untuk keselamatan Bharada E.

"BAP itu sudah kebuka semua, tinggal disesuaikan dengan barang bukti Bharada E , tinggal disesuaikan (proses perlindungan karena Tamtama) iya betul." katanya.
Penulis :
Desi Wahyuni