
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI paham dan pasrah dengan kondisi keungan negara mengenai hakeputusan pemerintah yang hanya mencairkan dana anggaran pemilihan umum (pemilu) 2024 sebesar Rp3,6 triliun.
"KPU memahami kondisi keuangan negara yang sedang membutuhkan di proyek strategis nasional lainnya," kata Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat, Selasa (9/8/2022).
Menurutnya, KPU akan mengoptimalkan dana anggaran Pemilu 2024 yang telah dialokasikan pada 2022 lalu.
KPU juga berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memberikan pinjaman atau hibah tanah dan bangunan yang layak kepada KPK, digunakan di antaranya untuk kebutuhan dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran dan IT dan paling besar untuk perbaikan kantor dan gudang. Sedangkan hibah tanah atau bangunan itu untuk kantor dan gudang KPU.
"Sebagai bagian dari solusi agar penyelenggaraan pemilu tetap berjalan dengan baik," ujarnya.
Diketahui, usulan KPU terkait dana anggaran Pemilu 2024 yang tercantum dalam Daftrar Isian Pelaksanaan Anggra (DIPA) KPU 2022 adalah sebesar Rp8,06 triliun.
Lalu, dari usulan dana tersebut, Rp2,45 triliun sudah dicairkan pada tahap awal. Sisa anggarannya sekitar Rp5,6 triluin diusulkan kembali, namun hanya dicairkan Rp. 1,24 triliun. Jadi, hingga saat ini anggaran yang diterima baru Rp3,69 triliun atau hanya 45,87 % dari Rp 8,06 triliun.
"KPU memahami kondisi keuangan negara yang sedang membutuhkan di proyek strategis nasional lainnya," kata Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat, Selasa (9/8/2022).
Menurutnya, KPU akan mengoptimalkan dana anggaran Pemilu 2024 yang telah dialokasikan pada 2022 lalu.
KPU juga berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memberikan pinjaman atau hibah tanah dan bangunan yang layak kepada KPK, digunakan di antaranya untuk kebutuhan dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran dan IT dan paling besar untuk perbaikan kantor dan gudang. Sedangkan hibah tanah atau bangunan itu untuk kantor dan gudang KPU.
"Sebagai bagian dari solusi agar penyelenggaraan pemilu tetap berjalan dengan baik," ujarnya.
Diketahui, usulan KPU terkait dana anggaran Pemilu 2024 yang tercantum dalam Daftrar Isian Pelaksanaan Anggra (DIPA) KPU 2022 adalah sebesar Rp8,06 triliun.
Lalu, dari usulan dana tersebut, Rp2,45 triliun sudah dicairkan pada tahap awal. Sisa anggarannya sekitar Rp5,6 triluin diusulkan kembali, namun hanya dicairkan Rp. 1,24 triliun. Jadi, hingga saat ini anggaran yang diterima baru Rp3,69 triliun atau hanya 45,87 % dari Rp 8,06 triliun.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia