
Pantau - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid geram dengan aksi penembakan terhadap sejumlah kucing oleh Brigjen NA di area Sisko TNI. Meutya minta Brigjen NA ditindak tegas.
Meutya menyatakan apa yang dilakukan jenderal TNI itu salah dan tidak pantas. Menurutnya, kucing bukan untuk dibunuh. Kata Meutya, kalaupun tidak suka kucing, jangan disakiti apalagi sampai dibunuh.
"Pertama jelas salah. Kucing makhluk Tuhan tidak untuk dibunuh. Kalaupun tidak bisa menyayangi, ya paling tidak jangan disakiti, apalagi dibunuh," ujar Meutya kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
"Kedua, penggunaan peluru. Peluru itu dibeli pakai uang negara, bukan untuk menembaki kucing," tegasnya.
Oleh karena itu, dia minta agar TNI melakukan evaluasi penggunaan senjata. Dia juga minta Brigjen NA ditindak tegas dan diproses hukum.
"Saya minta tindak tegas pelaku penembakan kucing," kata Meutya.
Diketahui, video viral soal kucing-kucing yang ditembaki diunggah salah satu rumah singgah hewan terlantar di akun Instagram-nya. Dari video yang diunggah, nampak 4 bangkai kucing dievakuasi perekam.
“Bantu share atau mention pihak terkait. Kucing-kucing ditemukan mati ditembak, lokasi di Sesko TNI Martanegara, Bandung. Ada yang tahu? Siapa pelakunya ini, kok tega banget kucing ditembak-tembak seperti ini. Kejadian sore ini tanggal 16 Agustus 2022. Satu Kucing saat ibu mau di X-ray, untuk memastikan luka tembak dan peluru di badan kucing,” tulis pengunggah, dilihat, Rabu (17/8/2022).
Penembakan itu dikecam oleh kelompok pecinta kucing dan hewan. Akun Instagram Rumah Singgah Clow juga menampilkan foto salah satu kucing yang selamat dari penembakan dan telah dibawa ke klinik hewan.
Setelah video viral, akhirnya terungkap pelaku penembakan adalah seorang jenderal TNI.
"Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu (17/8) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Berdasarkan pengakuannya, Brigjen NA melakukan tindakan itu dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar. NA membantah melakukan itu karena benci terhadap kucing.
Selanjutnya, Tim Hukum TNI menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Meutya menyatakan apa yang dilakukan jenderal TNI itu salah dan tidak pantas. Menurutnya, kucing bukan untuk dibunuh. Kata Meutya, kalaupun tidak suka kucing, jangan disakiti apalagi sampai dibunuh.
"Pertama jelas salah. Kucing makhluk Tuhan tidak untuk dibunuh. Kalaupun tidak bisa menyayangi, ya paling tidak jangan disakiti, apalagi dibunuh," ujar Meutya kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
"Kedua, penggunaan peluru. Peluru itu dibeli pakai uang negara, bukan untuk menembaki kucing," tegasnya.
Oleh karena itu, dia minta agar TNI melakukan evaluasi penggunaan senjata. Dia juga minta Brigjen NA ditindak tegas dan diproses hukum.
"Saya minta tindak tegas pelaku penembakan kucing," kata Meutya.
Diketahui, video viral soal kucing-kucing yang ditembaki diunggah salah satu rumah singgah hewan terlantar di akun Instagram-nya. Dari video yang diunggah, nampak 4 bangkai kucing dievakuasi perekam.
“Bantu share atau mention pihak terkait. Kucing-kucing ditemukan mati ditembak, lokasi di Sesko TNI Martanegara, Bandung. Ada yang tahu? Siapa pelakunya ini, kok tega banget kucing ditembak-tembak seperti ini. Kejadian sore ini tanggal 16 Agustus 2022. Satu Kucing saat ibu mau di X-ray, untuk memastikan luka tembak dan peluru di badan kucing,” tulis pengunggah, dilihat, Rabu (17/8/2022).
Penembakan itu dikecam oleh kelompok pecinta kucing dan hewan. Akun Instagram Rumah Singgah Clow juga menampilkan foto salah satu kucing yang selamat dari penembakan dan telah dibawa ke klinik hewan.
Setelah video viral, akhirnya terungkap pelaku penembakan adalah seorang jenderal TNI.
"Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu (17/8) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Berdasarkan pengakuannya, Brigjen NA melakukan tindakan itu dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar. NA membantah melakukan itu karena benci terhadap kucing.
Selanjutnya, Tim Hukum TNI menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
- Penulis :
- Aries Setiawan