
Pantau – Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah telah menyampaikan hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dalam kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Ade mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan pada jenazah Brigadir J saat dilakukan autopsi pertama dan autopsi ulang.
“Tentu akan kita lihat bersama-sama diperbandingkan di sidang, dengan ahli yang pertama, dengan autopsi yang pertama dengan yang autopsi ulang. Tentu ada perbedaan ya, plus minusnya, gambaran luka pun pasti lebih baik saat otopsi pertama ada luka-luka yang terang,” kata Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022).
Kendati demikian, ia bersyukur jika tim dokter masih bisa menemukan luka-luka pada jenazah Brigadir J dengan jelas.
“Autopsi kedua ini kami bersyukur ada bantuan dari Allah SWT serta dari tim kami semua diberikan petunjuk bahwa luk-luka masih cukup jelas, baik dari tubuh saat kita melakukan pemeriksaan, baik dari foto, mikroskoptik bahwa dipastikan itu adalah luka tembak yang sangat jelas,” ungkapnya
Diberitakan sebelumnya, Tim forensik gabungan telah menyampaikan hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dalam kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Ade mengungkapkan bahwa hasil autopsi ulang dan pemeriksaan penunjang terhadap Brigadir J itu tidak ada tanda luka-luka penyiksaan pada tubunya selain luka tembak.
“Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil dengan pemeriksaan kami pada saat kita lakukan autopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang, dengan pencahayaan, dan hasil pemeriksaan mikroskopik dan tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain lula-luka akibat kekerasan senjata api,” kata Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022).
“Jadi luka-luka yang kita dapat semua tempat-tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, namun kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” sambungnya.
Ade mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan pada jenazah Brigadir J saat dilakukan autopsi pertama dan autopsi ulang.
“Tentu akan kita lihat bersama-sama diperbandingkan di sidang, dengan ahli yang pertama, dengan autopsi yang pertama dengan yang autopsi ulang. Tentu ada perbedaan ya, plus minusnya, gambaran luka pun pasti lebih baik saat otopsi pertama ada luka-luka yang terang,” kata Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022).
Kendati demikian, ia bersyukur jika tim dokter masih bisa menemukan luka-luka pada jenazah Brigadir J dengan jelas.
“Autopsi kedua ini kami bersyukur ada bantuan dari Allah SWT serta dari tim kami semua diberikan petunjuk bahwa luk-luka masih cukup jelas, baik dari tubuh saat kita melakukan pemeriksaan, baik dari foto, mikroskoptik bahwa dipastikan itu adalah luka tembak yang sangat jelas,” ungkapnya
Diberitakan sebelumnya, Tim forensik gabungan telah menyampaikan hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dalam kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Ade mengungkapkan bahwa hasil autopsi ulang dan pemeriksaan penunjang terhadap Brigadir J itu tidak ada tanda luka-luka penyiksaan pada tubunya selain luka tembak.
“Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil dengan pemeriksaan kami pada saat kita lakukan autopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang, dengan pencahayaan, dan hasil pemeriksaan mikroskopik dan tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain lula-luka akibat kekerasan senjata api,” kata Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022).
“Jadi luka-luka yang kita dapat semua tempat-tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, namun kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” sambungnya.
#autopsi ulang#Dokter forensik#Irjen Ferdy Sambo#Bareskrim Polri#Kasus Penembakan#Hasil forensik#Brigadir J
- Penulis :
- M Abdan Muflih