Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Muhammadiyah Minta Kasus Brigadir J Jangan Ditarik ke Ranah Politik

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Muhammadiyah Minta Kasus Brigadir J Jangan Ditarik ke Ranah Politik
Pantau - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta agar penanganan kasus Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat jangan ditarik ke ranah politik.

Hal ini disampaikannya merespons pernyataan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman yang mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar dinonaktifkan imbas keterlibatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Terkait dengan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Sambo sebaiknya tidak ditarik-tarik ke wilayah politik. Semua pihak harus tetap fokus pada masalah hukum," kata Mu'ti kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Kendati demikian, Mu'ti memandang bahwa Polri memang mesti bekerja lebih cepat dalam menangani kasus ini. Hal ini dirasa perlu untuk menjawab keraguan publik terhadap kinerja kepolisian.

"Penanganan masalah yang berlarut-larut bisa menimbulkan berbagai spekulasi termasuk tudingan polisi tidak bersungguh-sungguh, hanya gertak sambal," ujar Mu'ti.

Perihal usulan penonaktifan Kapolri, Mu'ti menyerahkan sepenuhnya ke Presiden Jokowi. Menurut Mu'ti, Jokowi lah yang berwenang menilai kinerja Kapolri.

"Apakah kapolri perlu dinonaktifkan itu wewenang presiden. Sesuai kewenangannya presiden bisa mengevaluasi kinerja kapolri. Apakah selama ini kapolri sudah melaksanakan perintah presiden agar masalah pembunuhan Brigadir telah ditangani secara terbuka dan adil atau tidak, biarlah presiden yang menilai," ujar Mu'ti.

Usulan penonaktifan Kapolri ini sebelumnya disampaikan Benny K Harman dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Dalam rapat tersebut, Benny meminta agar nama jenderal yang bakal mundur jika Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik. Setelah itu, Benny juga berbicara mengenai keterangan polisi mengenai kasus Brigadir J yang tidak dipercaya publik.ac

"Sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru yang penting siapa, kan gitu, Pak, kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada kita publik, publik kita ditipu kita ini kan, kita dibohongin. Sebab, kita ini hanya baca lewat medsos Pak dan keterangan resmi dari Mabes, kita tanggapi ternyata salah," ujar Benny.

Barulah Benny mengusulkan Kapolri dinonaktifkan. Dia meminta Menko Polhukam Mahfud Md mengambil alih.

"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny.
Penulis :
khaliedmalvino