
Pantau - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kasus misterio kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah dilimpahkan kepada tim cyber Polri.
Hal tersebut dikatakan Dedi jelang sidang kode etik Irjen Pol. Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
"Ini kan sudah dilimpahkan ke tim cyber kemudian ada manajemen penyidikan dari mulai gelar awal sampai memutuskan pemeriksaan. Para saksi dulu kemudian ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan selesai itu baru putusan status," ujar Dedi kepada wartawan.
Kata Dedi, Polri akan fokus dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo dan tidak akan berpengaruh dengan surat permintaan maafnya yang beredar di media massa.
"Dugaan pelanggarannya di bersangkutan dengan ketidak profesionalan dan terkait masalah skenario kasus pidana duren tiga nanti setiap ada updatenya setelah hasil sidang akan disampaikan kepada rekan-rekan nanti yang paling memutuskan adalah sidang komisi bukan surat itu," paparnya.
Hal tersebut dikatakan Dedi jelang sidang kode etik Irjen Pol. Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
"Ini kan sudah dilimpahkan ke tim cyber kemudian ada manajemen penyidikan dari mulai gelar awal sampai memutuskan pemeriksaan. Para saksi dulu kemudian ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan selesai itu baru putusan status," ujar Dedi kepada wartawan.
Kata Dedi, Polri akan fokus dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo dan tidak akan berpengaruh dengan surat permintaan maafnya yang beredar di media massa.
"Dugaan pelanggarannya di bersangkutan dengan ketidak profesionalan dan terkait masalah skenario kasus pidana duren tiga nanti setiap ada updatenya setelah hasil sidang akan disampaikan kepada rekan-rekan nanti yang paling memutuskan adalah sidang komisi bukan surat itu," paparnya.
- Penulis :
- Desi Wahyuni