
Pantau - Mantan Kadiv Propam tersangka Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf melalui surat yang ditulisnya sendiri. Dalam surat tersebut, Ferdy Sambo masih menyatakan bahwa dirinya merupakan seorang Inspektur Jenderal Polisi.
Diketahui Inspektur Jenderal Polisi merupakan jabatan yang disandangnya sebelum ia terlibat kasus yang menggetarkan Indonesia, yakni pembunuhan ajudannya sendiri di rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga, Pancora, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
[caption id="attachment_267431" align="aligncenter" width="177"]
Surat permohonan maaf Ferdy Sambo (foto: Istimewa)[/caption]
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada Jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam Institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf Saya dapat diterima dan Saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi semua.
Hormat Saya,
Ferdy Sambo, SH, SoS, MH.
Inspektur Jenderal Polisi.
Diketahui Inspektur Jenderal Polisi merupakan jabatan yang disandangnya sebelum ia terlibat kasus yang menggetarkan Indonesia, yakni pembunuhan ajudannya sendiri di rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga, Pancora, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
[caption id="attachment_267431" align="aligncenter" width="177"]

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada Jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam Institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf Saya dapat diterima dan Saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi semua.
Hormat Saya,
Ferdy Sambo, SH, SoS, MH.
Inspektur Jenderal Polisi.
- Penulis :
- renalyaarifin