Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini daftar 15 Saksi yang Hadir Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Ini daftar 15 Saksi yang Hadir Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Pantau - Hari ini Mantan Kadiv Propam tersangka Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J menjalani sidang kode etik. Ada 15 orang saski yang hadir dalam sidang etik Ferdy Sambo.

"Tadi disampaikan ada lima orang dari Patsus Brimob, HK (Brigjen Hendra Kurniawan), BA (Brigjen Benny Ali), AN (Kombes Agus Nurpatria), kemudian S (Kombes Susanto), dan BH (Kombes Budhi Herdi) hadir bersamaan dengan bapak FS (Ferdy Samb0)," kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Kemudian ada lima saksi dari Provos yakni RS (AKBP Ridwan Soplanit), AR (AKBP Arif Rahman), ACN (AKBP Arif Cahya), CP (Kompol Chuk Putranto), dan RS (AKP Rifaizal Samuel). Kemudian Saksi dari Patsus Bareskrim ada tiga yakni RR (Bripka Ricky Rizal), KM (Kuat Maruf), dan RE (Bharada Richard Eliezer). Sementara saksi dari luar Patsus yang dihadirkan HN (Brigjen Hari Nugroho) dan MB (Kombes Murbani Budi Pitono).

Bharada E turut hadir, namun secara daring.

Diberitakan sebelumnya, sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo juga menghadirkan sejumlah saksi untuk mendalami peran mantan Kadiv Propam Polri itu dalam penembakan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.

“Nanti juga menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran dari Irjen Pol. FS terkait dengan peristiwa pidana di Duren Tiga,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Kamis (25/8/2022).

Saksi-saksi tersebut, kata dia, telah tiba di ruang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Para saksi tiba bersama tersangka Ferdy Sambo pada pukul 07.30 WIB.

Dedi lantas menyebutkan sejumlah saksi tersebut, yakni Brigjen Pol. H, Brigjen Pol. B, Kombes Pol. B, Kombes Pol. A, dan Kombes Pol. S.

“Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS,” kata Dedi.
Penulis :
renalyaarifin