Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kamaruddin Simanjuntak bakal Dipanggail Polisi soal Laporan Kasus Hoaks Dirut Taspen

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Kamaruddin Simanjuntak bakal Dipanggail Polisi soal Laporan Kasus Hoaks Dirut Taspen
Pantau – Polisi bakal memanggil Kamaruddin Simanjuntak terkait adanya laporan dugaan pencemaran nama baik dan hoaks terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin telah membenarkan terkait pemanggilan terhadap Kamaruddin. Pemanggilan tersebut untuk dilakukannya proses penyelidikan dan klarifikasi terlebih dahulu.

“Ya nanti proses lidik dulu,” kata Komarudin saat dikonfirmasi pada Selasa (6/9/2022).

“Dia akan diundang untuk klarifikasi dulu,” sambungnya.

Diketahui, Dirut PT Taspen ANS Kosasih sebelumnya telah melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Pusat. Melalui pengacaranya, Duke Arie Widagdo, Kosasih melaporkan Kamaruddin terkait pencemaran nama baik dan hoaks.

"Iya sudah dilaporkan tadi siang di Polres Metro Jakarta Pusat," ujar kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo.

Laporan ANS Kosasih diterima dengan nomor LP//B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Adapun Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyampaian Berita Bohong."Apa yang disampaikan KS mengenai klien kami adalah merupakan pencemaran nama baik dan berita bohong," katanya.

Menurutnya, Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan soal SARA karena menuding ANS Kosasih 'menikah beda-beda agama'.

"Terkait juga sedikit ada isu SARA-nya yang bilang nikah beda-beda agama itu," imbuhnya.

Dalam pelaporan tersebut, ANS Kosasih menyertakan sejumlah barang bukti, di antaranya video, undangan konferensi pers, dan putusan persidangan terkait perceraian.

"Mengenai tudingan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk capres itu kan nggak benar, kemudian yang kedua terkait cashback investasi dana Rp 300 triliun melalui wanita-wanita yang dinikahi juga itu tidak benar. terkait masalah pribadi, menuduh telantarkan anak, nggak bayar SPP itu juga nggak benar," paparnya.

Laporan ANS Kosasih telah diterima polisi. Duke berharap laporan tersebut segera diproses.

"Harapannya agar ini segera terungkap dan nama Pak ANS Kosasih bisa pulih kembali karena ini sangat tidak berdasar tuduhannya itu," tuturnya.
Penulis :
M Abdan Muflih