
Pantau - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan, MKD DPR RI berencana memanggil anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon terkait pernyataan 'TNI seperti gerombolan ormas', Kamis (15/9/2022).
Pemanggilan terhadap Effendi Simbolon ini sebelumnya sudah dilaporkan lantaran yang bersangkutan diduga melanggar kode etik soal pernyataannya yang menyinggung hingga menuai protes para prajurit TNI.
"MKD DPR sudah rapat pimpinan kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu yang satu perseorangan yang satu atas nama Pemuda Panca Marga soal rapat di Komisi I," kata Habiburokhman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, pihaknya juga akan memanggil pelapor terlebih dulu. Setelah itu, baru MKD akan memanggil Effendi Simbolon.
"Kami panggil pengadunya dulu pagi besok jam 11.00 ada dua pengadu kami panggil, lalu siangnya kami akan panggil Effendi Simbolon," jelas Habiburokhman.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Effendi dilaporkan karena diduga melanggar kode etik menyebut 'TNI seperti gerombolan' saat rapat Komisi I DPR RI.
Effendi dilaporkan Ketum Gerakan Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) Bernard D Kamang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2022). Tanda bukti pelaporan diserahkan Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam kepada Bernard.
"Pada rapat tersebut, Bapak Effendi Simbolon menyebut 'TNI kayak gerombolan'. Hal ini diduga melanggar kode etik Bab 2 bagian 1 kepentingan umum Pasal 2 ayat 4 juncto bagian ke 2, integritas Pasal 3 ayat 1, serta Pasal 4 ayat 1, dan Pasal 9 ayat 2," ujar Dek Gam.
"Serta dugaan adanya upaya penggiringan opini publik memecah belah antara Panglima TNI. Betul, Pak, ya?" ucap Dek Gam.
"Betul," jawab Bernard.
Dek Gam mengatakan MKD DPR akan melakukan rapat membahas laporan terhadap Effendi Simbolon. Rapat digelar dalam waktu dekat.
"Kami akan segera melakukan rapat, secepatnya," ujar Dek Gam.
Bernard berharap Effendi Simbolon meminta maaf atas pernyataannya di rapat kerja dengan Kemhan hingga Panglima TNI. Sebab, dia merasa miris atas pernyataan Effendi.
"Mudah-mudahan Pak Effendi bisa minta maaf kepada prajurit-prajurit itu," imbuhnya.
Pemanggilan terhadap Effendi Simbolon ini sebelumnya sudah dilaporkan lantaran yang bersangkutan diduga melanggar kode etik soal pernyataannya yang menyinggung hingga menuai protes para prajurit TNI.
"MKD DPR sudah rapat pimpinan kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu yang satu perseorangan yang satu atas nama Pemuda Panca Marga soal rapat di Komisi I," kata Habiburokhman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, pihaknya juga akan memanggil pelapor terlebih dulu. Setelah itu, baru MKD akan memanggil Effendi Simbolon.
"Kami panggil pengadunya dulu pagi besok jam 11.00 ada dua pengadu kami panggil, lalu siangnya kami akan panggil Effendi Simbolon," jelas Habiburokhman.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Effendi dilaporkan karena diduga melanggar kode etik menyebut 'TNI seperti gerombolan' saat rapat Komisi I DPR RI.
Effendi dilaporkan Ketum Gerakan Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) Bernard D Kamang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2022). Tanda bukti pelaporan diserahkan Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam kepada Bernard.
"Pada rapat tersebut, Bapak Effendi Simbolon menyebut 'TNI kayak gerombolan'. Hal ini diduga melanggar kode etik Bab 2 bagian 1 kepentingan umum Pasal 2 ayat 4 juncto bagian ke 2, integritas Pasal 3 ayat 1, serta Pasal 4 ayat 1, dan Pasal 9 ayat 2," ujar Dek Gam.
"Serta dugaan adanya upaya penggiringan opini publik memecah belah antara Panglima TNI. Betul, Pak, ya?" ucap Dek Gam.
"Betul," jawab Bernard.
Dek Gam mengatakan MKD DPR akan melakukan rapat membahas laporan terhadap Effendi Simbolon. Rapat digelar dalam waktu dekat.
"Kami akan segera melakukan rapat, secepatnya," ujar Dek Gam.
Bernard berharap Effendi Simbolon meminta maaf atas pernyataannya di rapat kerja dengan Kemhan hingga Panglima TNI. Sebab, dia merasa miris atas pernyataan Effendi.
"Mudah-mudahan Pak Effendi bisa minta maaf kepada prajurit-prajurit itu," imbuhnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino