
Pantau – Aloysius Renwarin selaku pengacara tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima undangan panggilan kedua dari penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi. namun, pihaknya menyebutkan jika kliennya kemungkinan kembali tidak bisa hadir lantaran masih dalam kondisi sakit
“Sudah, panggilannya sudah diterima,” kata Aloysius saat dikonfirmasi pada Rabu (21/9/2022).
“Pemeriksaan hari Senin (26/9/2022) di Jakarta di gedung Merah Putih KPK. Nanti kita lihat apakah dia bisa datang atau masih sakit. Tapi beliau masih keadaan sakit, kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliauu masih sakit,” sambungnya.
Ia pun menampik jika Enembe mangkir dari panggilan KPK. Hal tersebut didasari dengan adanya keterangan dokter yang menyebutkan bahwa kliennya mengidap penyakit stroke, gula serta ginjal.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengupayakan pelayangan surat pemanggilan kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe pada pekan ini sehingga diharapkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi itu dapat dilakukan pada pekan berikutnya.
"Masalah pemanggilan Lukas Enembe (LE), ini baru satu kali sebagai tersangka. Nanti, mudah-mudahan minggu ini akan dilayangkan (surat panggilan) untuk pemanggilan pada minggu berikutnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Adapun upaya untuk melayangkan surat pemanggilan dan melanjutkan penyidikan kasus tersebut, lanjut Karyoto, merupakan kewajiban dari KPK.
“Sudah, panggilannya sudah diterima,” kata Aloysius saat dikonfirmasi pada Rabu (21/9/2022).
“Pemeriksaan hari Senin (26/9/2022) di Jakarta di gedung Merah Putih KPK. Nanti kita lihat apakah dia bisa datang atau masih sakit. Tapi beliau masih keadaan sakit, kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliauu masih sakit,” sambungnya.
Ia pun menampik jika Enembe mangkir dari panggilan KPK. Hal tersebut didasari dengan adanya keterangan dokter yang menyebutkan bahwa kliennya mengidap penyakit stroke, gula serta ginjal.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengupayakan pelayangan surat pemanggilan kedua untuk Gubernur Papua Lukas Enembe pada pekan ini sehingga diharapkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi itu dapat dilakukan pada pekan berikutnya.
"Masalah pemanggilan Lukas Enembe (LE), ini baru satu kali sebagai tersangka. Nanti, mudah-mudahan minggu ini akan dilayangkan (surat panggilan) untuk pemanggilan pada minggu berikutnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Adapun upaya untuk melayangkan surat pemanggilan dan melanjutkan penyidikan kasus tersebut, lanjut Karyoto, merupakan kewajiban dari KPK.
- Penulis :
- M Abdan Muflih