
Pantau - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan Hakim agung Sudrajad Dimyati masih berkantor tadi pagi, Jumat (23/09/2022).
Sudrajad adalah salah satu dari sembilan orang yang ditetapkan jadi tersangka korupsi oleh KPK terkait suap pengurusan perkara.
"Jadi Pak Sudrajat tadi malam masih di rumahnya kemudian tadi pagi ada ketemu dengan kami di kantor. Tadi pagi ke kantor dari rumahnya tadi sempat kantor, " ujar Nganro kepada wartawan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya bakal bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK.
“Mahkamah Agung bersikap kooperatif dan menyerahkan kepada mekanisme proses hukum yang menjadi kewenangan KPK jadi dari Mahkamah Agung kooperatif menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati serta sembilan orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus suap pengurusan perkara di MA.
Sudrajad adalah salah satu dari sembilan orang yang ditetapkan jadi tersangka korupsi oleh KPK terkait suap pengurusan perkara.
"Jadi Pak Sudrajat tadi malam masih di rumahnya kemudian tadi pagi ada ketemu dengan kami di kantor. Tadi pagi ke kantor dari rumahnya tadi sempat kantor, " ujar Nganro kepada wartawan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya bakal bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK.
“Mahkamah Agung bersikap kooperatif dan menyerahkan kepada mekanisme proses hukum yang menjadi kewenangan KPK jadi dari Mahkamah Agung kooperatif menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati serta sembilan orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus suap pengurusan perkara di MA.
- Penulis :
- Desi Wahyuni