
Pantau - Anggota DPR Komisi V Papua John Gobay meminta Panglima TNI Andika Perkasa agar menuntaskan kasus kekerasan penganiayaan pada tanggal 30 sampai dengan 31 Agustus 2022 di Kabupaten Mappi.
Penyiksaan selama 8 jam itu menyebabkan seorang warga tewas. John menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka mencari keadilan untuk warga Papua yang diduga dianiaya prajurit TNI terhadap warga sipil di Pos Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua Selatan.
"Terkait dengan kasus Mappi ini, kekerasan penganiayaan pada tanggal 30 sampai dengan 31 Agustus 2022 di Mappi yang kelak punya adalah non organik (Sipil mengaku oknum TNI)," paparnya Senin (26/9/2022) seperti yang dilihat di TV Swasta.
John Gobay didampingi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengakatan lokasi Mappi tidak memerlukan oknum TNI lagi dalam hal pengawasan.
"Yang Timika juga sama dan kami selalu menyampaikan agar pemerintah tidak lagi mengirim pasukan non organik (Sipil mengaku oknum TNI) ke Papua tapi faktanya masih dikirim," ujarnya.
Gobay juga menjelaskan, sikap oknum papua dan oknum non organik tidak sopan saat prosesi pemakaman karena adanya uang di peti mati.
"Pada saat pemakaman di peti matinya ditaro uang, ini penghinaan untuk masyarakat papua. Pola kami tidak begitu dalam menyelesaikan masalah. Kami mendorong Komnas HAM sampaikan kepada Panglima TNI agar ditindak," jelasnya.
10 Prajut TNI Tolak Dipanggil Komnas HAM Papua
Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Wilayah Papua Frits Ramandey mengatakan 10 prajurit itu menolak diperiksa tim Komnas HAM di Markas Korem 174/ATW Merauke pada 16 September 2022.
"Mappi 10 orang anggota tidak mau memberikan keterangan kepada Komnas HAM untuk itu. Kami meminta panglima TNI dapat melakukan intervensi agar proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan rasa puas kepada keluarga korban," ujarnya, Selasa (20/9/2022), di Jayapura.
Penyiksaan selama 8 jam itu menyebabkan seorang warga tewas. John menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka mencari keadilan untuk warga Papua yang diduga dianiaya prajurit TNI terhadap warga sipil di Pos Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua Selatan.
"Terkait dengan kasus Mappi ini, kekerasan penganiayaan pada tanggal 30 sampai dengan 31 Agustus 2022 di Mappi yang kelak punya adalah non organik (Sipil mengaku oknum TNI)," paparnya Senin (26/9/2022) seperti yang dilihat di TV Swasta.
John Gobay didampingi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengakatan lokasi Mappi tidak memerlukan oknum TNI lagi dalam hal pengawasan.
"Yang Timika juga sama dan kami selalu menyampaikan agar pemerintah tidak lagi mengirim pasukan non organik (Sipil mengaku oknum TNI) ke Papua tapi faktanya masih dikirim," ujarnya.
Gobay juga menjelaskan, sikap oknum papua dan oknum non organik tidak sopan saat prosesi pemakaman karena adanya uang di peti mati.
"Pada saat pemakaman di peti matinya ditaro uang, ini penghinaan untuk masyarakat papua. Pola kami tidak begitu dalam menyelesaikan masalah. Kami mendorong Komnas HAM sampaikan kepada Panglima TNI agar ditindak," jelasnya.
10 Prajut TNI Tolak Dipanggil Komnas HAM Papua
Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Wilayah Papua Frits Ramandey mengatakan 10 prajurit itu menolak diperiksa tim Komnas HAM di Markas Korem 174/ATW Merauke pada 16 September 2022.
"Mappi 10 orang anggota tidak mau memberikan keterangan kepada Komnas HAM untuk itu. Kami meminta panglima TNI dapat melakukan intervensi agar proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan rasa puas kepada keluarga korban," ujarnya, Selasa (20/9/2022), di Jayapura.
#Papua#Kabupaten Mappi#Papua Selatan#Anggota TNI AD#kekerasa#Komnas HAM#Panglima TNI Jenderal Andika
- Penulis :
- Desi Wahyuni