Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Lukas Enembe Dua Kali Mangkir dengan Alasan Sakit, KPK Minta Pendapat IDI

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Lukas Enembe Dua Kali Mangkir dengan Alasan Sakit, KPK Minta Pendapat IDI
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua itu tidak hadir dalam panggilan KPK karena beralasan sakit.

"Tentu harus ada 'second opinion'. Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas mungkin di Jayapura apakah benar yang bersangkutan sakit," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan apakah sakit yang dialami Lukas Enembe sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri.

"Tidak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan," ucap Alex.

Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin dengan alasan masih sakit.

Panggilan tersebut merupakan yang kedua untuk Lukas Enembe setelah sebelumnya dia tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9/2022).

"Hari ini memang sesuai agenda jadwal harusnya Pak Lukas itu diperiksa tetapi yang bersangkutan minggu lalu pengacaranya dan dokter kan sudah menyampaikan bahwa beliau itu sakit dengan bukti-bukti 'medical record'. Untuk tindak lanjut berikutnya tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu benar-benar sakit," kata Alex.

Ia menegaskan bahwa KPK selalu menghargai hak seorang tersangka. Apabila tersangka sakit, lembaganya juga tidak akan memaksakan diri untuk memeriksa.

"Karena apa? pertanyaan pertama yang disampaikan penyidik ketika melakukan penyidikan, BAP (berita acara pemeriksaan) apakah saudara sehat? Kalau dia bilang saya sedang sakit tentu tidak akan kami lanjutkan, kami obati dulu supaya sehat baru dilakukan pemeriksaan. Jadi, itu sebetulnya hak-hak seorang tersangka yang akan kami lindungi," tuturnya.

Ia menyatakan bakal memfasilitasi Lukas Enembe jika memang harus berobat ke luar. Namun, tetap dengan pengawalan dari KPK.

"Termasuk berobat, kalau misalnya dokter Indonesia tidak mampu mengobati yang bersangkutan dan harus ke luar negeri tentu pasti akan kami fasilitasi dengan pengawalan tentu saja. Mudah-mudahan juga bisa menjadi perhatian dari Pak Lukas Enembe tidak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau terlantar tidak diobati, tidak. Kami akan hormati hak asasi manusia yang bersangkutan," ucap Alex.

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe menyambangi Gedung Merah Putih KPK Jakarta, untuk menginformasikan soal ketidakhadiran kliennya tersebut.

"Benar, hari ini saya ke sini mewakili Pak Gubernur Lukas Enembe karena beliau berhalangan hadir karena sakit," kata Roy Rening.

Dalam kedatangannya tersebut, kuasa hukum Lukas Enembe turut membawa surat permohonan penundaan pemeriksaan dan surat keterangan dari dokter.

Terkait mangkirnya Luka Enembe bahkan ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo. Orang nomor satu di repubik ini meminta Lukas Enembe menghormati hukum.

“Sama, saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum,” kata Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

“Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” sambung Jokowi.
Penulis :
Aries Setiawan